//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kota Tomohon

Jumat, 7 Desember 2012 16:11:38
photo: Joudy Mandagi / panoramio

Listrik bisa dihasilkan dari panas bumi. Gula juga bisa. Itu terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Di sana, panas bumi sudah disulap menjadi tenaga listrik 50 MW di PLTP Lahendong sejak 2001. Lantas, mulai 2007, sisa uap yang telah dipakai menggerakkan turbin pembangkit listrik disalurkan ke pabrik gula aren yang ada di Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan. Uap yang masih panas itu menjadi pengganti kayu bakar yang biasa dipakai untuk memasak gula. Di PLTP lainnya, sisa uap itu biasanya cuma didinginkan, menjadi cair, dan kemudian dimasukkan lagi ke dalam tanah.

Pabrik gula aren yang menikmati 'limbah' uap panas dari PLTP Lahendong I itu tak lain adalah pabrik gula milik PT Gula Aren Masarang, yang diresmikan Presiden SBY saat bertandang ke Kota Tomohon pada 14 Januari 2007. Pabrik gula ini setiap harinya bisa menyerap 22.000 liter nira rakyat dan mengubahnya menjadi 3 ton gula semut. Uap panas yang diterima dari PLTP, kabarnya tak perlu dibayar. Pihak PLTP memberikannya secara gratis sebagai wujud program CSR. Meski begitu, pihak pabrik gula harus menyediakan sendiri pipa penyalur uapnya.

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Lahendong dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy. Tak hanya satu, di sana terdapat 3 (tiga) PLTP sekaligus. PLTP Lahendong 1, diresmikan pada Agustus 2001 dan menghasilkan listrik 20 MW. Adiknya, PLTP Lahendong 2 (1x20MW) mulai beraksi pada Juni 2007. Meski begitu, PLTP Lahendong 2 baru diresmikan pada Menteri ESDM pada Mei 2009, berbarengan dengan peresmian uji coba adik terbarunya: PLTP Lahendong 3 (1x10MW).

Daerah otonom Kota Tomohon --yang kaya panas bumi karena diapit dua gunung berapi aktif: Gunung Soputan dan Gunung Lokon-- lahir lewat UU No. 10 tahun 2003, yang juga membentuk Kabupaten Minahasa Selatan, yang diteken Presiden Megawati pada 25 Februari 2003. Mendagri meresmikannya pada 4 Agustus 2003. Dua tahun kemudian, 4 Agustus 2005, bupati pertama hasil Pilkada pun dilantik: Jefferson SM Rumajar SE dan Linneke S Watoelangkow. Lima tahun kemudian, November 2010, Jefferson kembali menang pilkada.

Uniknya, saat pilkada 2010 itu Jefferson tengah menyandang status sebagai tersangka kasus korupsi APBD yang sedang disidik KPK. Saat dilantik di Kantor Kemendagri di Jakarta, 7 Januari 2011, statusnya bahkan sudah naik jadi terdakwa. Namun, baru 3 hari menjabat sebagai 'walikota periode kedua', Jefferson dinon-aktifkan, setelah Gubernur Sulut menerima pemberitahun resmi soal status Jefferson sebagai terdakwa. Sebelum dicopot, atau sehari setelah pelantikan, Jefferseon masih sempat melantik 28 pejabat eseleon III yang jadi 'anggota kabinet'-nya. Melantik di Tomohon? Bukan. Di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Pada kesempatan itu Jefferson juga menyerahkan jabatannya kepada wakilnya, Jimmy Eman, sebagai pelaksana tugas (Plt) walikota.

Pada 10 Mei 2011, Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 9 (sembilan) tahun penjara bagi Jefferson, karena dinilai telah menyalahgunakan APBD 2006-2008 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 33,7 miliar. Mantan walikota Tomohon ini juga diminta membayar denda Rp 200 juta serta uang pengganti Rp 31 miliar, subsider dua tahun penjara. Dan akhirnya, hampir setahun kemudian, 9 Mei 2012, Gubernur Sulut melantik Jimmy Eman, sebagai walikota definitif Kota Tomohon, untuk menuntaskan masa jabatannya hingga 2015.

Peta & Citra Satelit

Kantor Walikota Tomohon

Pemerintah Kota Tomohon
Jalan Slanag
Kelurahan Kolongan
Kecamatan Tomohon Tengah
Kota Tomohon
Sulawesi Utara

Tel: 0431-3157864
Fax: 0431-3157933

Website: www.tomohonkota.go.id

Kecamatan di Tomohon

Kecamatan di Kota Tomohon:
  1. Tomohon Timur
  2. Tomohon Selatan
  3. Tomohon Utara
  4. Tomohon Barat
  5. Tomohon Tengah