//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow

Senin, 30 Desember 2019 17:45:03
photo: kantor bupati bolaang mongondow / google sv

Yasti Soepredjo Mokoagow terpilih jadi anggota DPR-RI asal Sulawesi Utara pada Pemilu 2009. Ia pun sempat jadi Ketua Komisi V DPR-RI. Pada Pemilu 2014, ia dikukuhkan untuk terus duduk di Senayan. Tapi perempuan kelahiran 1968 ini memilih mundur pada 2016. Kok? Ia pulang kampung untuk ikut pilkada. Dan sukses. Pada 22 Mei 2017, ia dilantik jadi Bupati Bolaang Mongondow. Tapi baru 2 minggu dilantik, Yasti sudah bikin perkara. Ia memerintahkan aparat Satpol PP untuk merusak kantor dan aset pabrik semen PT Conch North Sulawesi Cement. Ia jadi tersangka. Akhirnya masuk bui?

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow sampai sekarang tak masuk bui. Kejadian perkaranya sendiri terjadi pada 5 Juni 2017, atau selang 2 minggu setelah hari pelantikan sebagai bupati. Ia memerintahkan Satpol PP ''menertibkan'' kantor pabrik semen tadi karena izinnya tak komplit. Buntutnya, tak kurang dari 11 unit bangunan, 240 buah kaca jendela, dan 100 daun pintu rusak. Tanpa perlu repot, aparat kepolisian pun menangkap 27 anggota Satpol PP ditahan. Mereka ini lantas berkicau kalau aksi mereka itu disuruh dan difasilitasi oleh Ibu Bupati. Karena itu lah pada 25 Juli 2017, Polda Sulawesi Utara menetapkan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai tersangka.

Mengapa Ibu Bupati tak bersahabat dengan pabrik semen yang mestinya akan membawa manfaat ekonomi besar bagi Kabupaten Bolaang Mongondow? Tentunya banyak alasannya. Salah satunya: lokasi pabrik semen PT Conch Nort Sulawesi Cement yang luasnya mencapai 600 hektar di Desa Inobonto Satu, Kecamatan Bolaang, dan Desa Solog, Kecamatan Lolak, bertetanggaan dengan lahan seluas 3.489 hektar di Desa Lalow, Kecamatan Loak, yang sedang dipersiapkan untuk dijadikan Bandara Lolak. Bupati Yasti khawatir debu pabrik semen bakal mengganggu penerbangan. Padahal kehadiran bandara itu merupakan salah satu syarat pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya yang kini sudah diajukan ke pemerintah pusat. Pada tahun 2019 ini pun pemerintah pusat --lewat Kementerian Perhubungan-- mengucurkan dana Rp 32,6 miliar untuk pengerjaan lahan bandara, termasuk pembangunan pagar keliling bandara.

Problem debu pabrik semen kelihatannya sudah teratasi. Sepekan setelah aksi Satpol PP, 12 Juni 2017, Bupati Yasni ''meneken kesepatan damai'' dengan PT Conch North Sulawesi Cement, dengan difasilitasi PT Sulenco Bushami Cement --perusahaan lokal Sulut yang jadi mitra bisnis-- dan perwakilan Pemerintah Provinsi Sulut, setelah diberi penjelasan dan jaminan bahwa pabrik semen bakal memakai teknologi canggih sehingga debu pabrik semen takkan mengganggu penerbangan dan juga masyarakat sekitar. Selain soal itu masih ada tak kurang dari 8 butir perjanjian yang disepakati, termasuk soal penggunaan tenaga kerja lokal, pemberian gaji pekerja sesuai UMR, dan kewajiban mengajukan untuk setiap aktivitas pabrik yang memang memerlukan izin. Juga disepakati bahwa sang pabrik semen akan mencabut pengaduan soal pengrusakan yang sudah mereka sampaikan ke kepolisian.

Urusan kepolisian beres? Ternyata belum. Polda Sulut berpendapat bahwa kasus pengrusahan oleh aparat Satpol PP itu bukan delik aduan, melainkan tindak pidana. Sehari setelah aksi damai tadi, Kapolda Sulut Irjen Pol Bambang Waskito bilang kedua belah pihak boleh saja berdamai, namun laporan tindakan pengrusakan akan diproses hukum lebih lanjut.''Ini masalahnya pidana. Yang saya soroti adalah pengrusakannya. Pidananya. Ini bukan delik aduan. Tidak ada pengaduanpun saya periksa,'' tegas Pak Kapolda. Walhasil, sebulan kemudian, 25 Juli 2017, usai gelar pekara, Polda Sulut menetapkan Bupati Yasni sebagai tersangka karena telah melanggar melanggar Pasal 170 KUHP, juncto Pasal 52, 55 dan 56 KUHP. Sayangnya, usai penetapan itu, tindak lanjutnya jadi tak jelas. Kabar terakhir, per Januari 2019, Polda Sulut ternyata belum merespon permintaan P-17 (perkembangan hasil penyelidikan) dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulut.

Walhasil, sejak aksi damai Juni 2017 pun, sang pabrik semen dan Bupati Yasni menjalankan aktivitas bisnis dan aktivitas pemerintahan seperti biasa. Pabrik semen Conch, yang menelan investasi Rp 10 triliun, dan pembangunannya dimulai 30 September 2016, akhirnya bisa mulai berproduksi pada Oktober 2018. Produknya adalah semen merek Cronch, yang dikemas dalam ukuran 40 kg, 50 kg, dan kemasan jumbo 2 ton. Saat ini seluruh produksi masih di pasarkan di dalam negeri. Yang memasarkannya adalah PT Sulenco International Trading, anak perusahaan Sulenco Group: kelompok usaha industri semen dan perhotelan (S Loft Manado Hotel).

Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow tentu senang pabrik semen Cronch akhirnya berproduksi. Terlebih beberapa bulan sebelumnya, Maret 2018, ia sudah mengumumkan kepada masyrakat bahwa seluruh hasil produksi bulan pertama pabrik semen Cronch akan dibagi-bagikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Bolaang Mongondow. Ia pun lantas meminta para sangadi (kepala desa) untuk memanfaatkan semen itu dengan baik dan benar, terutama untuk fasilitas umum, rumah ibadah, dan lantainisasi rumah keluarga tak mampu yang belum dibeton. Berapa banyak semen yang dibagikan? ''Produksi semen PT Conch mencapai 5000 ton/hari, dan untuk produksi pertamanya akan dimulai pertengahan April,'' kata Yasti, saat beraudiensi dengan warga Kecamatan Passi Barat.

Masyarakat senang dengan semen gratis? Entahlah. Yang jelas, Bupati Yasti kembali ngambek. Tak satu sak semen pun yang dibagikan kepada masyarakat. ''Janji pihak PT Conch, sebelum dipasarkan, hasil uji coba produksi akan diberikan ke desa-desa. Tapi sampai hari ini tidak ada,'' tegas Bupati Yasti. Juga, janji membantu pembangunan kantor bupati tidak kunjung terlaksana. Apa tanggapan PT Conch North Sulawesi Cement? Mereka bilang kalau perjanjian yang dimaksud Ibu Bupati tidak pernah ada. Tak ada perjanjian membagikan semen hasil produksi pertama. Tak ada pula perjanjian membantu pembangunan kantor bupati. Siapa yang benar?

Tak adakah sumbangan PT Conch North Sulawesi Cement yang nyata dan terukur? Ternyata ada. Hingga Juli 2019, kata Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Fico Mokodompit, perusahaan itu sudah menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyetor pajak dan retribusi senilai Rp 5 miliar. Setoran itu merupakan retribusi atas aktivitas tambang galian C. Adapun hingga akhir 2019, Fico Mokodompit memperkiraan PT Conch akan menyetor tak kurang dari Rp 15 miliar untuk pajak dan retribusi di berbagai sektor. Besarkah nilai sumbangan itu bagi PAD Kabupaten Bolaang Mongondow. Silakan hitung sendiri. Pemkab Bolmong (sebutan singkat bagi sang kabupaten) menetapkan PAD 2019 sebesar Rp 49,6 mililar. Asyiknya, per 19 Desember lalu, penerimaan PAD sudah mencapai Rp 54,1 miliar. ''Untuk realisasi PAD, hingga 19 Desember sudah over target atau telah mencapai 120%,'' bilang Kepala BKD Rio Lombone.

Conch Cement, atau lengkapnya Anhui Conch Cement Co Ltd, bukan pemain baru di Indonesia. Selama beberapa tahun terakhir kelompok usaha asal China ini sudah membangun banyak pabrik semen. Di Serang, Banten, lewat PT Conch Cement Indonesia (berproduksi mulai 2012). Di Tabalong, Kalimantan Selatan, lewat PT Conch South Kalimantan Cement (2014). Di Manokwari, Papua Barat, lewat PT SDIC Papua Cement Indonesia (2015). Dan di Barru, Sulawesi Selatan, lewat PT Conch Barru Cement Indonesia (2017).

Peta & Citra Satelit

Kantor Bupati Bolaang Mongondow

Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow
Kompleks Kantor Bupati
Jl. Trans Sulawesi
Desa Lolak Tombolango
Kecamatan Lolak
Kabupaten Bolaang Mongondow
Sulawesi Utara

Website: www.bolmongkab.go.id

Call Center : 0821-25432734



Link:

Conch Group (China) - www.conch.cn
PT Solenco Bushami Cementer - Sulenco Group - www.sulenco.com

Kecamatan di Bolaang Mongondow

Kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow
1. Bilalang
2. Bolaang
3. Bolaang Timur
4. Dumoga
5. Dumoga Barat
6. Dumoga Tengah
7. Dumoga Tenggara
8. Dumoga Timur
9. Dumoga Utara
10. Lolak
11. Lolayan
12. Passi Barat
13. Passi Timur
14. Poigar
15. Sang Tombolang