Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mematok pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 43,8 miliar. Tiba-tiba, salah satu pembayar pajak dan retribusinya menyetor Rp 39 miliar. Beres dong pekerjaan Dispenda? Serasa mendapat durian runtuh? Ya, begitulah. Yang menyetor dana sebegitu besar tak lain adalah PT Great Giant Pineapple, raksasa industri nanas kalengan yang punya kebun nanas amat luas di Kecamatan Terbanggi Besar. Meski senang, Dispenda Lampung Tengah sadar: pembayaran sebesar itu cuma terjadi 20 tahun sekali.
Durian runtuh atau nanas manis itu dinikmati Pemkab Lampung Tengah semasa APBD 2012. Dana Rp 39 miliar dari PT Great Giant Pineappleitu merupakan pembayaran BPHTB (Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangungan). Selama ini, BPHTB merupakan penyumbang PAD Lampung Tengah terbesar setelah pajak reklame dan pajak air bawah tanah.
Boleh jadi karena banjir duit itu, pada pertengahan 2012 pemkab mengajukan RAPBD Perubahan. Nilai PAD diubah dari Rp 43,8 miliar menjadi Rp 93,1 miliar atau meningkat 112,7 persen. Adapun nilai APBD perubahannya, naik dari semula Rp 1,34 triliun menjadi Rp 1,48 triliun. Dengan kata lain, seperti juga kabupaten dan provinsi lain, Lampung Tengah masih mengandalkan Dana Perimbangan (APBN).
Berarti, hebat dong bisa membangun dengan dana triliunan? Ya tidak juga. Dan ini yang disayangkan kalangan DPRD Lampung Tengah. Penyebabnya, dari tahun ke tahun, sebagian teramat besar dana APBD itu dipakai untuk membayar gaji pegawai. ''Lampung Tengah kebanyakan PNS,'' bilang Midi Iswanto, anggota Komisi III DPRD Lampung Tengah. Sebagai contoh, APBD 2013 yang Rp 1,53 triliun, Rp 1,1 triliun diantaranya dipakai untuk belanja tidak langsung: gaji pegawai, hibah, bansos, dan lain-lain. Barulah sisanya yang Rp 400 juta dipakai untuk belanja langsung. ''Anggaran ini kan jadi enggak sehat. Karena untuk pembangunan kita menjadi lebih sedikit,'' kata Midi.
Yang juga disayangkan dari APBD Lampung Tengah adalah ketertutupan informasinya. Pemkab dinilai pelit dalam berbagi informasi APBD. Hal ini dialami LSM Geram (Gerakan Rakyat Membangun), yang kemudian menggugat Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Lampung Tengah ke Komisi Informasi Provinsi Lampung. Sidang perdana gugatan itu berlangsung 6 Februari 2014 lalu. Pada sidang yang tak dihadiri termohon, diungkap bahwa DPKAD, ketika diminta, tidak mau memberikan dokumen APBD. APBD yang kapan? Ya yang itu tadi: APBD 2012 dan APBD Perubahan 2012. Juga, yang tahun 2013. Menurut Geram, sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik, dokumen APBD dan dokumen penunjangnya adalah informasi terbuka yang harus tersedia setiap saat.
Peta & Citra Satelit
Kantor Bupati Lampung Tengah
Jl. Komrin Agung
Kecamatan Gunung Sugih
Kabupaten Lampung Tengah
Provinsi Lampung
Tel: 0725-26949
Website: www.lampungtengahkab.go.id
Kecamatan di Lampung Tengah
- Anak Ratu Aji
- Anak Tuha
- Bandar Mataram
- Bandar Surabaya
- Bangun Rejo
- Bekri
- Bumi Nabung
- Bumi Ratu Nuban
- Gunung Sugih
- Kalirejo
- Kota Gajah
- Padang Ratu
- Pubian
- Punggur
- Putra Rumbia
- Rumbia
- Selagai Lingga
- Sendang Agung
- Seputih Agung
- Seputih Banyak
- Seputih Mataram
- Seputih Raman
- Seputih Surabaya
- Terbanggi Besar
- Terusan Nunyai
- Trimurjo
- Way Pengubuan
- Way Seputih
Berita Lampung Tengah
- Ketua MPR dan Jaksa Agung Saksikan Adik Mereka Dilantik Jadi Kepala Daerah
- Pemkab Lamteng Lepas Bupati Pairin
- Disindir Jokowi, Bupati Lampung Tengah Janji Bangun Jalan
- Mensos Kunjungi Lansia Telantar dan Anak Difabel Lampung Tengah
- Saat Kampanye, Jokowi Sindir Bupati Lampung Tengah
- Warga Lampung Antusias Sambut Jokowi
- ARB Lantik Ketua Golkar Lampung Tengah
- Kebanyakan PNS Membuat APBD Lamteng Tak Sehat
- Wagub dan Lima Bupati Aceh Kunjungi PT GGP
- Harta Mantan Bupati Lampung Tengah Wajib Disita
Sewu Kuto Logistik
Mengirim kargo ke ribuan kota di Indonesia. Cepat, aman, dan terjangkau.
Jadwal dan Tiket Kapal Pelni
Jadwal komplit seluruh kapal Pelni, plus info harganya
Upaboga
Makan itu enak. Bisnis makanan pasti lebih maknyus.