Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Bupati yang jago mendalang bukan cuma Dalang Enthus yang sekarang jadi bupati Tegal. Satono, bupati Lampung Timur dua periode, 2005-2010 dan 2010-1015, tak kalah hebat. Pernah tampil di acara komedi 'Jenaka' di TVRI sebanyak 34 episode, jago musik campur sari ini juga pernah meraih rekor MURI karena sukses menjadi dalang yang mengkolaborasikan wayang kulit dan wayang golek. Sekarang, Satono 'masuk kotak' dan 'disayembarakan'. Sayembara? Yesss. Barang siapa yang bisa menemukan, mengetahui, atau menunjukkan keberadaannya akan diberi hadiah uang tunai Rp 30 juta.
Hadiah uang tunai Rp 30 juta itu diumumkan Kejaksaan Tinggi Lampung pada Januari 2013, alias setelah 9 bulan lebih tak kunjung berhasil menemukan dan meringkus Satono. Satono mesti diringkus karena menjadi buronan terkait vonis 15 tahun penjara yang harus dijalaninya karena terbukti mengkorupsi APBD Lampung Timur senilai Rp 119,4 miliar. Vonis itu dijatuhkan Mahkamah Agung di tingkat kasasi pada 19 Maret 2012. Juga, Satono harus membayar membayar uang pengganti Rp 10,5 miliar, serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara. Keputusan MA ini membatalkan vonis bebas yang diberikan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada 17 Oktober 2011.
Satono, yang menang pilkada Lampung Timur lewat jalur independen, tak sempat menikmati periode kepemimpinannya yang kedua. Sejak 26 Maret 2011, karena sedang menjalani sidang korupsinya, ia diberhentikan sementara oleh Mendagri. Bahkan, saat dilantik menjadi bupati periode ke-2 pun, 2 September 2010, ia sudah berstatus tersangka. Ketika setahun kemudian vonis MA jatuh, Satono mulai menghilang. Setelah berkali-kali dipanggil tapi tak muncul, pada 9 April 2012 aparat kejaksaan datang ke rumahnya untuk melakukan jemput paksa. Tapi apa mau dikata, Satono benar-benar menghilang. Kejaksaan pun, dan juga Polri, akhirnya memasukkan Satono ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias jadi buronan. Sampai sekarang.
Soal uang pengganti Rp 10,5 milyar, kabarnya beres. Kejati Lampung berhasil menyita aset Satono senilai lebih dari Rp 50 miliar. Aset itu akan dilelang, lalu dananya akan dipakai untuk uang pengganti. Sisanya akan dikembalikan. Awal Maret 2014 lalu, pihak keluarga Satono menyatakan keinginnya agar sisa aset tidak dikembalikan dalam bentuk uang, melainkan kejaksaan cukup melelang aset sitaan hingga nilai uang pengganti tercukupi saja.
Keinginan keluarga Satono itu tak terpenuhi. Soalnya, per 26 Maret 2014, dalang buron ini dikenai sangkaan baru. Mabes Polri mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada Satono. Uang yang mana lagi? Uang yang itu-itu juga. Satono disebut melakukan pencucian uang karena menempatkan dana APBD dan PAD Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2008 sebesar Rp 172,5 miliar di Bank Mandiri dan Bank BCA atas nama BPR Tripanca Setiadana. Dari jumlah itu, Rp 83 miliar sudah dikembalikan. Sisanya Rp 89,5 miliar, plus bunga dan lain-lain, akhirnya menjadi Rp 119,4 miliar. Selain Satono, pemilik BPR Tripanca Setiadana, Sugiharto alias Alay, juga sedang diproses secara hukum. BPRnya sendiri sudah ditutup oleh Bank Indonesia.
Sejak Satono dinonaktifkan, kepemimpinan Lampung Timur dijalankan Wakil Bupati Erwin Arifin. Pada 20 Mei 2012, mantan ketua KPUD Lampung Timur 2003-2008 ini, resmi dilantik menjadi Bupati Lampung Timur oleh Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. Sarjana hukum lulusan Universitas Islam Indonesia (1979, Yogyakarta) ini, dan juga S2 Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (1994, Bandung), sampai sekarang juga masih menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung, tempatnya pertama kali menjadi PNS pada 1981.
Kabupaten Lampung Timur merupakan pemekaran dari Kabupaten Lampung Tengah, sesuai UU No. 12 tahun 1999. UU ini sekaligus juga membentuk dua daerah otonom lain di Lampung: Kabupaten Way Kanan dan Kota Metro. Beribukotakan Sukadana, kehadiran Lampung Timur diresmikan pada 27 April 1999. Di zaman Belanda dulu, wilayah Lampung Timur sudah ada dan dikenal sebagai Onder Afdeling Sukadana, yang terdiri dari Onder Distrik Sukadana, Onder Distrik Labuan Maringgai, dan Onder Distrik Gunung Sugih.
Peta & Citra Satelit
Kantor Bupati Lampung Timur
Jl. Buay Nuban No. 1
Desa Sukadana Ilir
Kecamatan Sukadana
Kabupaten Lampung Timur
Provinsi Lampung:
Tel: 0725-625001, 625002
Website: www.lampungtimurkab.go.id
Kecamatan di Lampung Timur
- Sukadana
- Labuhan Maringgai
- Jabung
- Batang Hari
- Sekampung
- Pekalongan
- Way Jepara
- Purbolinggo
- Raman Utara
- Metro Kibang
- Marga Tiga
- Sekampung Udik
- Batang Hari Nuban
- Bumi Nabung
- Bandar Sribawono
- Mataram Baru
- Melinting
- Gunung Pelindung
- Pasir Sakti
- Waway Karya
- Labuhan Ratu
- Labuhan Ratu
- Way Bungur
- Marga Sekampung
Berita Lampung Timur
- Pengelola Way Kambas Jelaskan Ketiadaan Atraksi Gajah
- HUT ke-15, Pemkab Gelar Lamtim Expo
- Masih Buron, Mantan Bupati Lampung Timur Dijerat Pasal Pencucian Uang
- Mantan Bupati Lampung Timur,Satono Belum Juga Tertangkap
- Mantan Bupati Lampung Timur ‘Disayembarakan’ Rp 30 Juta
- Bupati Lampung Timur Gugat Mantan Bupati Rp10,2 M
- PGN Resmikan Kampung Binaan di Lampung Timur
- Jaksa Diduga Bantu Pelarian Mantan Bupati Lampung Timur
- Bupati Satono Buron, Wakilnya Dilantik Jadi Bupati
- Mantan Bupati Lampung Timur Diputus 15 Tahun Penjara
Sewu Kuto Logistik
Mengirim kargo ke ribuan kota di Indonesia. Cepat, aman, dan terjangkau.
Jadwal dan Tiket Kapal Pelni
Jadwal komplit seluruh kapal Pelni, plus info harganya
Upaboga
Makan itu enak. Bisnis makanan pasti lebih maknyus.