//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Provinsi Maluku

Senin, 14 Juni 2010 12:01:55
photo: Dmitry Telnov / panoramio

Banyak hal bisa diingat dengan mudah di Indonesia ini. Tahun 1511 termasuk di antaranya. Dan rasanya banyak orang dengan mudah bisa menjawab: tahun itu adalah tahun masuknya Portugis ke Indonesia. Ke Indonesia sebelah mana? Ke Maluku. Dengan kata lain, kurang lebih sudah setua itulah usia Provinsi Maluku. Adapun Pemerintah Provinsi Maluku lebih suka menggunakan tahun 1522 sebagai awal mula pemerintahan Maluku. Tahun itu merupakan tahun awal Portugis menjalankan kegubernurannya di Maluku dan baru berakhir pada 1605 karena digusur Spanyol.

Dalam konteks ke-Indonesia-an, Maluku baru memulai kegubernurannya sendiri pada 1950, dan dipimpin JJ Latuharhary hingga 1955. Kehadiran Provinsi Maluku ini --dan juga seluruh provisni se-Indonesia-- tertuang dalam PP No. 21 tahun 1950 yang diteken 'Presiden Republik Indonesia Serikat Soekarno' menjelang pembentukan 'Negara Kesatuan Republik Indonesia'.

Belakangan, secara khusus dikeluarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Maluku, yang wilayahnya meliputi: Kabupaten Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara; Kotamadya Ambon; dan Kota Administratif Ternate. Dan akhirnya, lewat UU No 46 tahun 1999, tiga wilayahnya (Maluku Utara, Halmahera Tengah, dan Ternate) dimekarkan menjadi Provinsi Maluku Utara.

Peta & Citra Satelit

Kantor Gubernur Maluku

Pemerintah Provinsi Maluku
Jl. Raya Patimura No.1
Ambon
Maluku

Tel: 0911-352180, 341611
Fax: 0911-352011, 341611

Website: www.malukuprov.go.id