//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

Selasa, 25 Juli 2017 02:53:25
photo: kantor bupati bojonegoro / google street view

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro punya 'Dana Abadi' senilai Rp 24 triliun. Disimpan sebagai deposito, setiap tahun Pemkab Bojonegoro memperoleh untung 6 persen atau Rp 1,4 triliun: hampir sama dengan 50 persen APBD Bojonegoro 2017 yang Rp 3,04 triliun. Hebat? Itu baru mimpi. Baru draft Raperda Dana Abadi Migas yang dibuat agar Bojonegoro --yang sekarang jadi penyumbang 25 persen produksi minyak nasional-- tak menghambur-hamburkan hujan duit dari sektor migas. Sekarang sudah jadi perda? Belum. Masih jauh. Dan nilai dana abadinya sudah diciutkan menjadi Rp 10 triliun.

Memiliki Dana Abadi Migas merupakan mimpi atau cita-cita Bupati Bojonegoro Sunyoto, yang sekarang tengah menjalani periode ke-2 kepemimpinannya di Kabupaten Bojonegoro: 2008-2013 dan 2013-2018. Mimpi besar ini merupakan tindak lanjut dari kesuksesannya dalam mengelola dana bagi hasil (DBH) migas yang mulai diperoleh Bojonegoro sejak 2006. Pada 2006, DBH minyak bumi Bojonegoro tercatat sebesar Rp 49,49 miliar. DBH gas bumi jauh lebih kecil: Rp 3,08 juta. Saat Sunyoto mulai memimpin, DBH minyak bumi 2008 sudah melejit jadi Rp 88,18 miliar. DBH gas juga naik jadi Rp 114,23 juta. Ia pun kemudian menelurkan Peraturan Bupati No 31 tahun 2009 yang dinilai inovatif dalam mendistrubiskan DBH ke berbagai desa, via Alokasi Dana Desa (ADD), secara proporsional agar semua masyarakat bisa ikut menikmati hasil minyak Bojonegoro.

Tahun berganti, DBH migas Bojonegoro terus meroket. Pada 2014, total DBH migas sudah mencapai Rp 607,04 miliar. Pada 2015, seiring mulai berproduksinya Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu, DBH migasnya makin berlipat ganda. APBN 2015 menetapkan Bojonegoro bakal mendapat DBH migas Rp 2,6 triliun. Lonjakan luar biasa. Tapi, Pemkab Bojonegoro tak mau besar kepala. Mereka yakin, DBH migas yang akan terealisasi paling-paling cuma Rp 1,3 triliun. Bermodal keyakinan itu, Bupati Sunyoto pun mulai bersuara soal Dana Abadi Migas: menyisihkan uang triliunan yang diterima Bojonegoro menjadi tabungan masa depan yang bisa digunakan generasi mendatang, terutama jika Bojonegoro sudah tak menghasilkan minyak lagi. Ia menghitung, kalau DBH migas Rp 1,3 atau Rp 1,4 triliun tadi didepositokan, untungnya Rp 84 miliar per tahun. Keuntungan ini cukup untuk membiayai pengembangan SDM (pendidikan) masyarakat Bojonegoro.

Gagasan Sunyoto disambut banyak kalangan. Terlebih karena selama beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Bojonegoro juga terus naik, sekalipun jika sumbangan DBH migas tak dihitung. Rekornya, pada 2015, angka pertumbuhan ekonomi Bojonegoro mencapai 19,34 persen: tertinggi di dunia, melebihi negara China yang hanya 7 persen. Atas prestasi itu, Partai Amanat Nasional sempat akan mencalonkan Sunyoto --yang kebetulan menjadi salah satu wakil ketua umum PAN-- untuk maju ke Pilkada DKI 2017. Sunyoto sendiri menanggapi niatan PAN itu dengan santai karena sadar PAN ''bukan pemain inti dalam suksesi kepala daerah Ibukota''.

Gagasan dana abadi juga terus berkembang karena mendapat dukungan kuat dari kalangan akademis dan LSM. Terutama dari kubu RRC Indonesia (Reversing The Resource Curse), koalisi LSM yang mengkampanyekan upaya agar pemerintah daerah terhindar dari 'kutukan sumberdaya alam': kembali sengsara setelah hujan duit dari kekayaan alam habis dipakai berfoya-foya membangun hal-hal yang tak membuat rakyat lebih makmur. Khusus Bojonegoro, motor kampanye ini adalah LSM PWYP Indonesia (Publish What You Pay Indonesia) dan Bojonegoro Institute. Bersama kalangan LSM itu pula, serta didukung World Bank dan UNDP, Pemkab Bojonegoro akhirnya, 15 Juni 2016, berhasil merumuskan kajian akademis dan draft Raperda Dana Abadi Migas Bojonegoro.

Draft raperda itu antara lain merumuskan dana abadi yang akan dihimpun, dari semula Rp 30 triliun, seperti yang sudah banyak diwacanakan di berbagai media, diperkecil menjadi Rp 20 hingga Rp 25 riliun. Dengan menyisihkan sebagian DBH migas, dana abadi Rp 20 triliun akan bisa terkumpul dalam waktu 30 tahun, atau sesuai perkiraan masa produksi migas Bojonegoro. Berapa yang akan disisihkan? Rp 100 miliar per tahun, kata Pak Bupati. Atau, kata draft tadi, 40 persen dari rata-rata DBH yang diterima dalam waktu 5 tahun: 3 tahun yang sudah lewat, 1 tahun berjalan, dan proyeksi 1 tahun mendatang.

Oleh Pemkab Bojonegoro, draft itu lantas dirumuskan lagi --dan menurunkan target dana abadi jadi hanya Rp 10 triliun -- menjadi Raperda untuk diajukan ke para wakil rakyat. Ketika dibawa ke DPRD, semua fraksi mendukung, kecuali PDI-Perjuangan. PDI-P tak mau Raperda Dana Abadi Migas di bahas di Sidang Paripurna. Juga tak mau ikut membentuk Pansus Raperda Dana Abadi Migas. Alasannya: belum ada payung hukumnya. Dan yang lebih penting lagi, ketimbang dipakai membentuk dana abadi, lebih baik dana itu dipakai untuk memenuhi hak dasar rakyat. ''Masih banyak gedung sekolah yang rusak. Honor guru tidak tetap yang masih rendah. Puskesmas hingga polindes yang minim,'' kata Wakil Bendahara Fraksi PDI-P Donny Bayu Kurniawan.

Lebih tegas lagi, Ketua Fraksi PDI-P Budi Irawanto mengajak Pemkab Bojonegoro 'memetik pelajaran' dari apa yang terjadi saat pembahasan APBD-P 2016 dan RAPBD 2017. Apa pelajarannya? ''Semua pihak dituntut melakukan rasionalisasi dan efisiensi akibat penerimaan DBH migas yang jauh dari harapan,'' kata ketua DPC PDI-P Bojonegoro ini. Lho, ada apa dengan DBH migas Bojonegoro? Ya itu. Jauh dari harapan. Harapan menerima DBH migas triliunan seperti diceritakan di atas tak pernah terwujud. Bukan hanya sejak 2016, tapi sudah sejak setahun sebelumnya. Pemerintah pusat, lewat APBN-P 2015, menurunkan DBH migas Bojonegoro dari Rp 2,6 triliun menjadi hanya Rp 974 miliar. Agar lebih realistis, Pemkab Bojonegero pun pada APBD-P Bojonegoro 2015 menurunkan target DBH migas menjadi hanya Rp 812,7 miliar. Realisasinya? DBH migas yang akhirnya benar-benar ditransfer pemerintah pusat hanya Rp 600 miliar.

Pada 2016, kenyataan serupa kembali terjadi. Bupati Sunyoto di awal tahun bilang, sesuai termuat di APBD 2016, kabupatennya bakal menerima DBH migas Rp 1,4 triliun. Tapi akhirnya, pada APBD-P 2016 diturunkan menjadi Rp 900 miliar. Masih lebih bagus dari 2015? Tidak juga. Realisasinya hanya Rp 663 miliar. Anjlok sekali? Ini belum seberapa. Soalnya, selain mengucurkan dana itu, pemerintah pusat juga mengabarkan kalau Bojonegoro harus mengembalikan DBH migas sebesar Rp 550 miliar. Lho kok? Rupanya, ada 'kelebihan bayar' selama beberapa tahun terakhir, alias Pemkab Bojonegoro harus ikut menanggung cost-recovery tambang minyak. Apes dong? Untunglah, cost-recovery itu tak berupa pengembalian dana yang sudah diterima, melainkan akan dipotong dari DBH migas tahun 2017, dengan didicil 3 kali.

Walhasil, untuk tahun 2017, Pemkab Bojonegoro tak lagi bicara soal DBH migas yang nilainya triliunan. APBD 2017 hanya menargetkan perolehan DBH migas sebesar Rp 750,4 miliar. Terwujud? Detak jantung Pemkab Bojonegoro seperti berdegub kencang menanti DBH migas yang dibayar per kuartal itu, atau 4 kali dalam setahun. Pada kuartal pertama 2017, DBH migas yang diterima hanya Rp 87 miliar, karena dipotong cicilan Rp 147 miliar. Kuartal kedua, Pemkab Bojonegoro bisa tersenyum. Tak ada potongan. DBH yang diterima Rp 225 miliar. ''Harapan kami, DBH migas untuk triwulan III dan IV juga tidak ada potongan agar pelaksanaan pembangunan bisa tetap jalan,'' kata Kepala Dispenda Bojonegoro Herry Sudjarwo.

Lantas, bagaimana dengan Raperda Dana Abadi Migas, pasca pemangkasan DBH migas? Pemkab Bojonegoro kelihatannya jadi tak semangat. ''Pembahasan dana abadi migas menjadi sulit, karena perolehan DBH migas harus dipotong cost recovery,'' kata Herry Sudjarwo, awal Mei lalu. Bagaimana dengan PDI-P? Justru sebaliknya. Donny Bayu Setiawan, Wakil Bendahara Fraksi PDI-P yang juga Sekretaris DPC PDI-P Bojonegoro bilang kalau sekarang fraksinya sepakat membahas Raperda Dana Abadi Migas karena sudah ada dasar hukumnya. Apa? Ia mengaku mendengar kabar kalau Presiden Jokowi sudah mengeluarkan Perpres atau Inpres tentang 'Dana Abadi Pendidikan'. Benar sudah keluar Perpres-nya? Entahlah. Yang pasti, awal April lalu, Jokowi memang pernah memerintah Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membentuk Sovereign Wealth Fund yang akan mengurus Dana Abadi Pendidkan senilai Rp 400 triliun.

Peta & Citra Satelit

Kantor Bupati Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Jl. P Mas Tumapel No. 1
Kelurahan Kepatihan
Kecamatan Bojonegoro
Kabupaten Bojonegoro
Jawa Timur

Tel: 0353-881826, 881454
Fax: 0353-884893, 882378, 887206

Website: www.bojonegorokab.go.id

Kecamatan di Bojonegoro

Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro:
1. Balen
2. Baureno
3. Bubulan
4. Bojonegoro
5. Kalitidu
6. Gondang
7. Dander
8. Kanor
9. Kapas
10. Kasiman
11. Kedewan
12. Kedungadem
13. Kepohbaru
14. Malo
15. Margomulyo
16. Ngambon
17. Ngasem
18. Ngraho
19. Padangan
20. Purwosari
21. Temayang
22. Trucuk
23. Tambakrejo
24. Gayam
25. Sumberrejo
26. Sukosewu
27. Sugihwaras
28. Sekar
Places TerdekatKm
Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu, Bojonegoro 21,499
Pemerintah Kabupaten Nganjuk 50,411
Pemerintah Kabupaten Ngawi 55,661
Kantor Bupati Ngawi 55,665
Masjid Agung Baiturrahman, Kabupaten Ngawi 55,973
Pemerintah Kabupaten Lamongan 58,927
Pendopo Lokatantra 59,032
PG Rejo Agung Baru, PT PG Rajawali I, Kota Madiun 63,877
PT Inka, Kota Madiun 65,270
Pemerintah Kota Madiun 66,147
Hotel TerdekatKm
Aston Bojonegoro City Hotel, Kabupaten Bojonegoro 0,768
Dewarna Hotel & Convention Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro 2,207
Nirwana Hotel, Kabupaten Nganjuk 49,540
Mataram Hotel, Kabupaten Nganjuk 50,348
Ngawi Indah Hotel, Kabupaten Ngawi 53,874
Sukowati Hotel, Kabupaten Ngawi 54,862
Elresas Hotel, Kabupaten Lamongan 58,885
Mahkota Hotel, Kabupaten Lamongan 58,942
Yusro Hotel & Convention, Kabupaten Jombang 60,412
Hotel Merdeka, Kota Madiun 66,385

Sewu Kuto Logistik
Mengirim kargo ke ribuan kota di Indonesia. Cepat, aman, dan terjangkau.

Jadwal dan Tiket Kapal Pelni
Jadwal komplit seluruh kapal Pelni, plus info harganya

Upaboga
Makan itu enak. Bisnis makanan pasti lebih maknyus.