//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pasar Besar Kota Madiun, Jenderal Sudirman, Kota Madiun

Jumat, 12 Mei 2017 16:38:15
photo: pasar besar kota madiun / google street view

Pasar Besar Madiun (PBM). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) senang dengan sebutan ini kalau bicara soal kasus korupsi yang sekarang menimpa Walikota Madiun Bambang Irianto. Tapi kalau kita datang ke sana, sebutan yang resmi dan tertera di sana adalah Pasar Besar Kota Madiun. Pentingkah perbedaan nama keduanya? Mungkin penting, karena Madiun itu memang 'ada dua'. Ada 2 daerah otonom yang berbeda: Kota Madiun dan Kabupaten Madiun.

Adapun soal 'besar'-nya, Pasar Besar Kota Madiun memang benar-benar pasar yang besar. Pasar ini ada kolam renangnya. Ukuran bangunan pasar yang tergolong pasar semi-moder ini, yang beroperasi 24 jam, sekitar 190 x 40 meter, memanjang mengiringi Jalan Sudirman. Tinggi bangunnnya 3 lantai. Kolam renang berada di lantai teratas atau lantai tiga. Ada 2 kolam renang di sana. Satu kolam renang dewasa berukuran 20 x 25 meter, dengan kedalaman 1,5 hingga 2,8 meter. Dan yang satu lagi kolam anak berbentuk angka 8, berkedalaman 0,5 meter.

Mengapa Pemerintah Kota Madiun nekad membangun pasar yang benar-benar besar itu, dari 2009 hingga 2013, dan akhirnya menyeret Walikota Bambang Irianto ke Pengadilan Tipikor? Perkara besarnya pasar, sebenarnya tak ada yang aneh. Pasar ini memang 'moyang-nya' pasar di Kota Madiun. Kalau menyimak peta tua Madiun 1917, di seberang utara pasar ini dulu ada Halte Passar Besar, alias stasiun kereta api Pasar Besar. Atau kalau mau mendengar penuturan Samirin, alias Mbah Rin, salah satu pedagang tertua di Pasar Besar Kota Madiun, pasar itu sudah hadir sejak ia masih bayi. Sejak ia lahir pada1950, ibunya dulu senantiasa membawa dirinya berdagang di pasar itu, yang dulu dikenal dengan nama Pasar Gedhe.

Pasar Besar Madiun, yang memang sebutan lamanya, pernah terbakar hebat pada 19 Maret 2001. Pasar itu lantas dibangun kembali dan setahun kemudian diresmikan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo. Dan akhirnya, 23 Oktober 2008, Pasar Besar Madiun dilalap si jago merah lagi. Kebakarannya kabarnya super-heboh. Hingga 28 jam sejak kebakaran dini hari itu, barulah api bisa disimpulkan benar-benar padam.

Tahun berikutnya, 2009, Kota Madiun punya walikota baru: Bambang Irianto. Pembangunan kembali Pasar Besar Madiun pun mulai diwacanakan dan akhirnya benar-benar dimulai pembangunan fisiknya pada Januari 2010. Anggaran yang disediakan mencapai Rp 76 miliar, bersumber dari APBD 2010 dan 2011. Dibangun di atas lahan semula, yang punya luasan 17.000 meter persegi, pasar 3 lantai itu dirancang bakal memiliki 1.624 kios. Lantai satu digunakan untuk berdagang barang-barang basah: sayur, ikan, dan daging. Lantai dua jadi tempat berjualan pakaian, sepatu, kain, dan peralatan rumah tangga. Sedangkan lantai tiga digunakan untuk berjualan makanan dan minuman, sarana rekreasi, dan kolam renang. Direncanakan bisa selesai pada awal 2011, baru pada Desember 2011 Walikota Bambang Irianto mengumumkan kalau pasar itu akan bisa dioperasionalkan mulai Februari 2012.

Pada Februari 2012, Pasar Besar Madiun ternyata tak jadi beroperasi. Bukannya berita peresmian yang ramai beredar, Februari itu yang ramai adalah berita soal kontraktor pembangunannya, PT Lince Romauli Raya, perusahaan asal Jakarta, yang digugat pailit oleh para suplaiernya, karena tak kunjung membayar bahan bangunan yang dibelinya. Para buruh pekerja bangunan juga menuntut pembayaran utang gaji yang mencapai Rp 2 miliar. Belakangan, manajer proyek pembangunan pasar dari PT Lince Romauli Raya jadi buronan polisi. Kejaksaan Negeri Madiun pun turun tangan dengan melakukan penyidikan, namun akhirnya dihentikan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Proyek Pasar Besar Madiun jadi terbengkalai? Tidak juga. Walikota Bambang Irianto 'menutup kisah' proyek Pasar Baru Madiun jilid 1, dan memulai proyek Pasar Baru Madiun jilid 2, alias proyek menyelesaikan pembangunan Pasar Besar Madiun. Kali ini, dengan biaya Rp 12,3 miliar, CV Sasmito, kontraktor yang berasal dari Surabaya, berhasil menyelesaikan pekerjaannya. Walikota Bambang Irianto pun bisa meresmikan Pasar Besar Kota Madiun pada 30 Desember 2013.

Peresmian Pasar Besar Kota Madiun itu ditandai pula dengan pengoperasion eskalator pertama (dari 2 yang direncanakan), yang dikerjakan dengan biaya Rp 1,2 miliar. Uniknya, dan ini yang membuat warga Kota Madiun senyum dan geleng-geleng kepala, eskalator Rp 1,2 miliar itu hanya berfungsi sebagai tangga naik saja. Untuk turun lantai, silakan pakai tangga klasik.

Peta & Citra Satelit

Pasar Besar Madiun

Pasar Besar Kota Madiun
Jl. Panglima Sudirman No 144
Kelurahan Kejuron
Kecamatan Taman
Kota Madiun
Jawa Timur

Kinerja Bisnis Pasar Besar Madiun

Tahun berganti, nama pasar pun berganti. Pasar Besar Madiun kini sudah berlabel Pasar Besar Kota Madiun. Bagaimana kinerja pasar ini? Kinerjanya bagus. Tahun lalu pasar ini berhasil membuat orang yang meresmikannya, Walikota Madiun Bambang Irianto, menjadi tersangka korupsi. Tahun ini, sang walikota sudah menjadi terdakwa dan harus menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya. Sidang perdana sudah berlangsung pada awal April 2017. Sidang berikutnya masih terus bergulir.

Itu tadi kinerja politik atau kinerja hukum Pasar Besar Kota Madiun. Bagaimana kinerja bisnisnya yang sesungguhnya? Sama saja. Bagus. Pada 2013, Dinas Pasar berhasil meraih pendapatan asli daerah (PAD) Rp 3 miliar, atau melebih target yang Rp 2,7 miliar. Dari jumlah itu, 70 persen di antaranya berasal dari penerimaan retribusi Pasar Besar Madiun. Tahun berikutnya, Dinas Pasar kembali sukses mengantongi PAD senilai Rp 3,4 miliar, melampau target yang Rp 3 miliar. Kinerja Dinas Pasar pada 2015 juga terus cemerlang: meraih PAD Rp 3,8 miliar, dari target Rp 3,4 miliar. Seperti di tahun-tahun sebelumnya, disebutkan kalau 70 persen PAD itu bersumber dari retribusi Pasar Besar Madiun. Sisanya berasal dari 16 pasar tradisional lainnya yang ada di kota Madiun.

Sebagai pembanding, pada 2015, PAD sektor pajak mencapai Rp 64 miliar. Adapun total 'PAD Kota Madiun pada 2015 sebesar Rp 164,7 miliar.