//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Kilang LNG Arun, Lhoksemauwe

Sabtu, 10 Maret 2012 18:22:14
photo: SKK Migas / panoramio

Dahlan Iskan beraksi lagi. Sukses mensimpelkan yang ruwet di PLN, kini giliran keruwetan lintas-BUMN yang ia longgarkan. Yang terbaru, Jumat kemarin (9 Maret 2012), sebagai Menteri BUMN, ia mengumumkan keputusan memindahkan proyek pembangunan Terminal Penerima Gas Terapung (FSRU) Belawan, Sumatera Utara, ke Lampung.

Apa keruwetan yang dilonggarkan dengan keputusan itu?

Simpel saja. Ini berarti niatan PT Pertamina menyulap Kilang LNG Arun di Kota Lhoksemauwe dengan biaya 80 juta dollar dari semula kilang pengolah LNG menjadi sekedar 'gentong raksasa' penampung LNG bakal terwujud. Setahun terakhir, niatan itu terganjal karena Presiden SBY sudah terlanjur mengeluarkan Inpres No. 14 tahun 2011 tentang pembangunan FSRU (floating storage and regasification unit) alias 'gentong LNG terapung' di perairan Belawan. Kalau inpres ini dijalankan, berarti kapasitas calon gentong raksasa di Lhoksemauwe bakal mubazir, karena jarak Belawan-Lhoksemauwe tak sampai 250 kilometer. Karenanya, 'lebih baik' FSRU Belawan saja dipindahkan ke tempat lain: Lampung. Dan kelak, kebutuhan untuk Belawan akan dipasok lewat pipa gas dari Kilang Arun.

Kalau ada yang bakal pusing dengan keputusan itu, tentu bukan Pertamina, melainkan PT Gas Negara. Soalnya, baru 25 Januari 2012 lalu, PGN meneken kontrak dengan konsorsium Hoegh LNG (Norwegia) dan PT Rekayasa Industri untuk membangun FSRU alias kapal tanker penampung LNG itu. Menurut jadwal, FSRU yang sedang dibangun di galangan milik Hyundai Heavy Industries Ltd di Korea itu akan rampung pada semester ke-2 tahun 2013. Atau kurang lebih sama dengan waktu yang dibutuhkan Pertamina untuk menyulap kilang Arun. Ini kabarnya jadi alasan lain yang dipakai Dahlan Iskan untuk mencairkan hati Menteri Keuangan agar merestui alih fungsi Kilang Arun.

Lalu, mengapa Kilang LNG Arun --yang namanya begitu akrab di telinga anak SD sekalipun-- mesti dikonversi atau dialihfungsikan?

Jawabnya juga simpel. Masa bakti kilang itu memang dijadwalkan habis pada 2014. Kilang ini mulai dibangun Pertamina pada 1974 di Blang Lancang, Lhokseumawe, untuk memproses hasil ladang gas milik PT Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI). Ladang gas ini berada di Arun, Lhok Sukon, 30 kilometer ke arah tenggara dari Kilang LNG Arun. Dari nama ladang gas ini pula nama kilang dipetik.

Kilang Arun mulai operasional pada 1977. Jutaan barel kondensat, jutaan meter kubik LNG, dan jutaan metrik ton LPG sudah dihasilkan. Dan akhirnya, mulai tahun 2000, produksinya mulai menurun seiring merosotnya pasokan gas dari EMOI. Tahun 2000 pula kilang LPG mulai dihentikan. Sementara kapasitas produksi kondensat hingga 2007 hanya terpakai 7 persen (9000 barel per hari) dari kondisi awal. Kilang LNG yang beroperasi pun tinggal 3 dari 6 yang dimiliki (24 kapasitas produksi).

Maka, sejak 2010 pun Kilang LNG Arun sudah sibuk memikirkan konversi dirinya ke bentuk lain. Jajaran direksi sendiri antara lain pernah mengusulkan agar kilang LNG dijadikan Pusat Pelatihan dan Magang Tenaga Kerja bidang Gas, untuk menghasilkan tenaga kerja terlatih di bidang LNG. Sebagai contoh, diungkapkan bahwa sekarang ini lebih dari 150 orang mantan karyawan PT Arun bekerja di berbagai kilang LNG di Qatar dan negara Timur Tengah lainnya.

Usul yang menarik? Mungkin. Tapi rasanya sih lebih keren menjadikannya sebagai gentong gas raksasa. Tapi yang jelas, niatannya baik. PT Arun NGL tak ingin Kota Lhoksemauwe menjadi kota mati sepeninggal kilang Arun, seperti yang terjadi di Pangkalan Brandan dan Pangkalan Susu.

Semua setuju dengan konversi ini? Tentu tidak. BP Migas termasuk yang kontra. BP Migas menghitung kalau konversi itu akan menimbulkan potensi kerugian negara sebesar US$6 miliar, karena gas yang akan dimasukkan dibeli Pertamina dengan harga murah. Gas murah itu rencana akan didatangkan dari Kilang LNG Tangguh di Papua.

Kerugian lain, gas dari kilang versi baru itu nantinya akan dipasok ke Asean Aceh Fertilizer (AAF) dan Pupuk Iskandar Muda (PIM). Sebagian besar produk keduanya merupakan produk ekspor. Dengan kata lain, pemerintah akan melakukan subsidi ekspor alias ''subsidi terselubung bagi pembeli pupuk di luar negeri.''

Peta & Citra Satelit

Ladang Gas Arun, Lhok Sukon

PT Arun NGL (Natural Gas Liquefaction)

Kilang LNG Arun
Jalan Raya Medan-Banda Ache
Blang Lancang
Kota Lhoksemauwe - 24353

Tel: 0645-654002
Fax: 0645-43922, 41312


Kantor Jakarta
Wisma Nusantara, Lantai 11
Jalan MH Thamrin No. 59
Jakarta Pusat - 10350

Tel: 021-3143107
Fax: 021-330351


Kantor Medan
Jalan Ir. H. Juanda No. 48
Medan
Sumatra Utara

Tel: 061-519144
Fax: 061-519107

Website: www.arunlng.co.id


Link:
PT Pertamina - www.pertamina.com
PT Gas Negara - www.pgn.co.id
ExxonMobil Indoneisa- www.exxonmobil.co.id
Hoegh LNG - www.hoeghlng.com
PT Rekayasa Industri - www.rekayasa.com
BP Migas - www.bpmigas.go.id