//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Grand Sayang Park Hotel, Kota Makassar

Sabtu, 26 Agustus 2017 00:57:59
photo: grand sayang park hotel / lariz hotels & resorts

Setelah The Rinra Makassar Hotel, atau malah mungkin sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulsel mestinya punya satu hotel baru lagi: Grand Sayang Park Hotel. Bangunan hotel 8 lantainya sudah jadi. MOU dengan pengelolanya pun, La'riz Hotels and Resorts Management, sudah diteken. Sang pengelola juga sudah membuatkan official website sang hotel. Masalahnya, hotel 100 kamar itu belum diresmikan dan dioperasikan. Lippo Group, pihak yang membangunnya sebagai kompensasi atas pengelepasan saham Pemprov Sulsel di Aryaduta Hotel Makassar, tak kunjung menyerah-terimakan hotel itu.

Grand Sayang Park Hotel dibangun di lahan milik Pemprov Sulsel di kawasan kota mandiri Tanjung Bunga, Kelurahan Maccini Sombala, di dekat RTH (ruang terbuka hijau) Maccini Sombala of Indonesia (MOI). RTH atau taman hijau bernuansa kepulauan seluas 24 hektar ini diresmikan 'secara simbolis ' oleh Presiden SBY pada 24 Februari 2014. Presiden 'ikut' meresmikan karena RTH itu proyek nasional dan pembangunan fisiknya dibiayai dana APBN sebesar Rp 11,862 miliar. Adapun peresmian operasional RTH yang dibangun selama 3 tahun itu, 2011-2013, dilakukan Gubernur Syahrul Yasin Limpo --sebagia penyedia lahan-- pada 19 Maret 2014.

Pemprov Sulsel menyediakan lahan 1 hektar bagi Grand Sayang Park Hotel. Adapun dana pembangunannya sepenuhnya ditanggung PT Lippo Karawaci Tbk, salah satu perusahaan Lippo Group yang sekarang jadi pemilik Aryaduta Hotel Makassar. Sebelumnya, Aryaduta Hotel Makassar ikut dimiliki Pemprov Sulsel, karena berpartisipasi menyediakan lahan seluas 4.665 meter persegi, yang dulu, 1990, disetarakan dengan 30 persen saham. Dalam perjalanannya, per 2009, prosentase kepemilikan itu merosot menjadi hanya tinggal 0,08 persen. Karena dianggap tak berarti, Pemprov Sulsel memutuskan untuk menjualnya kepada PT Lippo Karawaci Tbk. Saham yang cuma 0,08 pesen itu, kalau ditaksir cuma bernilai Rp 10 miliar.

Tak percaya dengan nilai aset yang sekecil itu, Pemprov Sulsel pun, atas desakan DPRD Sulsel, membentuk tim penyelamat aset. Menurut kajian tim ini, per Juli 2010, jika dihitung sesuai harga pasar, lahan seluas 4.665 meter tadi bisa laku seharga Rp 20 hingga 40 miliar. Tapi akhirnya, setelah sepakat kompensasi akan diwujudkan dengan membuatkan hotel baru yang 100 persen milik Pemprov Sulsel, PT Lippo Karawaci Tbk bersedia menanggung biaya pembangunan Grand Sayang Park Hotel yang ditaksir mencapai Rp 60 miliar. Kesepakatan itu diteken bersama BUMD Sulsel yang akan jadi pemilik hotel: PT Perusahaan Daerah Sulawesi Selatan (Perusda Sulsel).

Pada 11 Juli 2013, peletakan batu pertama pembangunan Grand Sayang Park Hotel bisa dilakukan Gubernur Syahrul Yasin Limpo bersama Wahyu Tri Laksono, salah satu direksi PT Lippo Karawaci Tbk. Pekerjaan konstruksinya akan dilakukan mulai Agustus 2013 dan ditargetkan rampung dalam waktu 9 bulan. Tapi ternyata pembangunannya tak kunjung dilaksanakan. Setahun kemudian, 17 Juli 2014, Wahyu Tri Laksaono datang ke Kantor Gubernur Sulsel, diterima Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang, dan kembali menyatakan siap memulai pembangun hotel 8 lantai yang bakal punya 100 kamar itu. Benar-benar dibangun? Begitulah. 10 Oktober 2015, Gubernur Sulsel bisa melakukan topping off hotel yang akhirnya hanya berlantai 6 itu, meski jumlah kamarnya tetap 100. Adapun biaya pembangunannya disebutkan sebesar Rp 30 miliar. Dikabarkan pula, hotel itu akan mulai menerima tamu pada triwulan pertama 2016.

Rencana beroperasi pada awal 2016 itu tak terlaksana. Pada Mei 2016, La'riz Hotels & Resorts Management, perusahaan manajemen hotel asal Bandung, mengabarkan pihaknya sudah meneken MOU untuk mengelola Grand Sayang Park Hotel dan hotel itu akan dibuka 1 Oktober 2016. Lagi-lagi, rencana ini tak terlaksana, meski La'riz sudah merampungkan website resmi sang hotel: www.grandsayangpark.com. Pada Desember 2016, giliran Direktur Perusda Sulsel Haris Hodi yang mengumumkan kalau rencana pembukaan pada pertengahan Desember dibatalkan karena belum ada serah terima dari PT Lippo Karawaci Tbk. Alasan lain, beberapa pekerjaan interior dan mekanikal-elektrikal masih finishing. Soal pengelola, Haris Hodi bilang sudah ada 3 calon. Salah satunya adalah La'riz. Perusda Sulsel masih mempertimbangkannya karena La'riz mengajukan dana operasional awal selama 6 bulan sebesar Rp 3,5 miliar.

Hingga Mei 2017, Haris Hodi masih bicara hal yang sama. Katanya, konstruksi fisik hotel sudah rampung, tapi masih ada pekerjaan interior dan mekanikal-elektrikal yang harus diselesaikan. Ia berharap dalam satu triwulan ke depan hotel itu sudah bisa diserahkan ke Pemprov Sulsel dan bisa dioperasikan. Hingga Agustus ini, masih belum ada kabar peresmian Grand Sayang Park Hotel, yang dulu juga sempat dikabarkan jadi hotel syariah. Website hotelnya pun masih menyertakan label 'Opening Soon'. Pak Gubernur kecewa hotelnya tak kunjung buka? Entahlah. Yang pasti, ia sedikitnya bisa terhibur karena 20 Juli 2017 lalu bisa meresmikan The Rinra Makasar Hotel, hotel BOT (built-operate-transfer) antara Pemprov Sulsel dengan Phinisi Hospitality.

Peta & Citra Satelit

Hotel Makassar

Grand Sayang Park Hotel
Jl. Manunggal 22
Kelurahan Maccini Sombala,
Kecamatan Tamalate
Kota Makassar
Sulawesi Selatan

Tel: 0411-8912277
Fax: 0411-8912288

Website: www.grandsayangpark.com


La'riz Hotels & Resorts Management - www.larizhotels.com