//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Aryaduta Hotel Pekanbaru, Kota Pekanbaru

Selasa, 30 Mei 2017 17:46:37
photo: aryaduta pekanbaru / google street view

Untungkah punya hotel bintang 5? Berapa pendapatan per tahunnya? Kalau ini ditanyakan ke Pemerintah Provinsi Riau, sebagai 'pemilik' Aryaduta Hotel Pekanbaru, jawabnya adalah tak terlalu menguntungkan. Soalnya, sejak hotel hasil proyek BOT (built operate and transer) dengan PT Lippo Karawaci Tbk itu berdiri, 1998, tiap tahun pemprov hanya mengantongi Rp 200 juta. Apesnya lagi, sejak 2013, perusahaan milik Lippo Group itu menghentikan pembayaran royalti. Serius? Ada benarnya. Bahkan, kata laporan tahunan PT Lippo Karawaci Tbk, kadang cuma dibayar Rp 160-an juta.

Kisruh soal pendapatan tahunan atau royalti Aryaduta Hotel Pekanbaru, atau Hotel Aryaduta Pekanbaru, yang cuma Rp 200 juta mulai mencuat pada Februari 2015. ''Dari dulu sampai sekarang, Pemprov hanya dapat 200 juta per tahun,'' kata Kasubag Inventaris dan Aset Biro Perlengkapan Riau Edi Saputra. Dan bukan cuma itu, Edi Saputra juga mempersoalkan kapan hotel hasil BOT, alias Bangun Guna Serah (BGS), itu akan diserahkan ke Pemprov. Perjanjiannya menyebut 25 tahun setelah grand opening. Masalahnya, kata Edi Saputra, hotel itu tak kunjung melakukan grand opening. Dari dulu statusnya masih soft opening.

Uneg-uneg Pemprov Riau itu terus bergulir. Pada April 2015, Komisi C DPRD Riau ikut bersuara. ''Royalti yang diberikan manajemen Hotel Aryaduta hanya Rp 200 juta per tahun, sejak dioperasionalkan. Ini tentunya sangatlah tidak wajar disaat sekarang. Royalti itu bahkan telah berhenti sejak tahun 2013 lalu,'' kata Ketua Komisi C Aherson. Potensi royalti sang hotel diyakini Aherson bisa lebih besar, karena hotel diyakininya makin ramai. Saat PON XVII di Riau pada September 2012, ia yakin pendapatan hotel meningkat. Terlebih menjelang gelaran olahraga nasional itu Hotel Aryaduta Pekanbaru mulai mengoperasikan ballroom raksasa berkapasitas 2.000 orang.

Setahun lebih berlalu, titik terang mulai terlihat. Pada Oktober 2016, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Riau Indrawati Nasution mengabarkan PT Lippo Karawaci Tbk bersedia membayar uang royalti yang belum dibayarkan sejak 2013 dengan nilai total Rp 600 juta. Ditanya soal mengapa royalti selama ini tak dibayarkan, Indrawati tak tahu alasan detailnya. Namun ia menduga karena ada temuan BPKP yang membuat siapa yang harus menerima royalti itu --yang biasanya diterima oleh PT Sarana Pembangunan Riau, BUMD Riau yang saat itu sedang dirundung masalah-- menjadi tidak jelas. Karena tak jelas, kedua belah pihak jadi saling menunggu.

So, royalti Rp 600 juta sudah diterima? Mungkin sudah. Tapi persoalan proyek BOT Hotel Aryaduta Pekanbaru belum selesai. Pemprov Riau, DPRD Riau, dan PT Lippo Karawaci Tbk terus berunding untuk mengubah perjanjian kerjasama. Pada Februari 2017, sejumlah hal sudah disepakati. Soal serah terima hotel, misalnya, tidak dilakukan 25 tahun setelah grand opening, karena sampai sekarang pun belum grand opening. Sertifikat HGB Hotel Aryaduta Pekanbaru yang dipegang PT Lippo Karawaci --yang pernah jadi berita heboh karena digadaikan Rp 35 miliar pada 2013-- juga harus dikembalikan saat serah terima hotel. Begitu juga dengan royalti, yang akan diperbarui nilainya.

Sekarang kontrak kerjasama sudah disepakati? Belum ada kabar lagi. Kabar terakhir, 21 Maret 2017, Ketua Komisi C Aherson bilang kesepakatan kerjasama baru tinggal ditandatangani saja. Pihak PT Lippo Karawaci Tbk pun sudah bersedia melakukan pertemuan final pada 24 Maret 2017. Tapi masalahnya, saat itu DPRD Riau sudah masuk masa reses. Walhasil, pertemuan itu harus dijadwal ulang. Belum diketahui apakah sekarang pertemuan final itu benar-benar sudah berlangsung dan kesepakatan kerjasama baru soal proyek BOT Hotel Aryaduta Pekanbaru sudah diteken.

Peta & Citra Satelit

Hotel Lippo Group

Aryaduta Hotel Pekanbaru
Jl. Diponegoro No. 34
Kelurahan Simpang Empat
Kecamatan Pekanbaru Kota
Kota Pekanbaru
Riau

Tel: 0761-44200
Fax: 0761-44210

Website: www.aryaduta.com/pekanbaru

Aryaduta Pekanbaru versi Lippo Karawaci

Kisah kisruh Hotel Aryaduta Pekanbaru tadi lebih dominan cerita dari sisi Pemprov Riau dan DPRD Riau. Bagaimana cerita dari perspektif mitra kerjasamanya? Sedikit banyak, perspektifnya bisa disimak dari laporan tahunan PT Lippo Karawaci Tbk yang masih tersedia di websitenya, mulai 2005 sampai 2016. Laporan tertua, 2005, merupakan laporan pertama sejak PT Aryaduta Hotels Tbk, dan beberapa perusahaan lain, dimergerkan atau dilebur ke dalam PT Lippo Karawaci Tbk. Dengan kata lain, PT Aryaduta Hotels Tbk, yang semula bernama PT Hotel Prapatan Tbk --pemilik Hotel Aryaduta pertama di Jakarta-- sudah tidak ada lagi. Adapun PT Lippo Karawaci Tbk mengakusisi PT Hotel Prapatan Tbk pada 1997.

Menurut laporan tahunan 2005, kesepakatan kerjasama BOT Aryaduta Hotel Pekanbaru (AHP) diteken pada 17 September 1993. Lewat kesepakatan itu, Pemprov Riau menyediakan lahan seluas 21.360 meter persegi di Jalan Diponegoro, sementara mitra swastanya menjadi pelaksana BOT. Perjanjian itu berlaku untuk jangka waktu 25 tahun terhitung mulai saat grand opening, dengan opsi perpanjangan 10 tahun. Sebagai adendum, pada 9 Juli 1997, Pemprov Riau menyerahkan sertifikat HGB Hotel Aryaduta Pekanbaru kepada mitra swastanya. Atas kerjasama itu, Pemprov Riau akan menerima royalti. Dan untuk tahun 2004 dan 2005, PT Lippo Karawaci Tbk membayar royalti sebesar Rp 222 juta. Disebutkan juga bahwa AHP sudah melakukan grand opening pada 1 Januari 2001.

Pada 2006, royalti yang dibayarkan masih sama: Rp 222 juta. Setahun kemudian, 2007, naik menjadi Rp 245 juta. Tahun 2008, angka royalti kembali ke Rp 222 juta. Begitu juga di tahun-tahun berikutnya: 2009, 2010, dan 2011. Pada laporan tahunan 2012, royalti tahun 2011 disebut lagi. Dikatakan bahwa royalti untuk tahun 2011 dan 2012 besarnya Rp 166 juta. Mulai laporan tahunan 2013 hingga 2016, pembayaran royalti Hotel Aryaduta Pekanbaru tidak disebut-sebut lagi. Meski begitu, cerita pendek hotel 7 lantai dengan 154 ini tetap dimuat dalam sub-bab 'Resiko Lain': tidak ada jaminan Pemprov Riau akan memperpanjang kerjasama jika periode kesepakatan BOT 25 tahun berakhir.

Sekarang Hotel Aryaduta Pekanbaru tentu masih berkibar. Terakhir, hotel bintang 5 ini mengadakan 'penyegaran' pada Februari 2013: konsep baru, semangat baru, fasilitas baru, manajemen baru, dan layanan baru, dengan 'harga lebih fleksibel dan terjangkau'. Dan secara fisik, selain sudah ketambahan ballroom raksasa, sang hotel juga melakukan penambahan kamar menjadi 158 kamar, serta melakukan renovasi seluruh lantai: dari lantai 1 hingga lantai 7.