//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Gran Mahakam Hotel, Jakarta Selatan

Selasa, 20 Juni 2017 15:02:33
photo: gran mahakam hotel / google street view

Bersama Sahid Jaya Hotel, Gran Mahakam Hotel sempat terancam disita pada tahun 2003 karena menunggak pajak hotel. Tapi pada Mei 2003, hotel yang resmi beroperasi mulai 14 Februari 1998 ini akhirnya membayar tunggakan pajaknya. Walhasil, sampai sekarang, hotel butik berbintang 5 ini masih tetap berkibar. Meski begitu, sang pemilik, Mahakam Group, yang terkenal dengan produk antiseptik Betadine dan Apotek Mahakam, sepertinya tak tertarik untuk menekuni lebih jauh bisnis perhotelan. Group ini mempertahankan status Gran Mahakam Hotel sebagai satu-satunya hotel miliknya.

Ketika mulai dibangun pada 1995, hotel yang satu ini dikenali dengan nama Grand Mercure Mahakam Hotel. Setidaknya begitu yang dicatat dabase gedung Emporis dan juga salah satu kontraktor mekanikal-elektrik yang ikut menggarapnya: PT Arnan Pratama Consultants. Tapi ketika akhirnya beroperasi, hotel yang dibangun dengan biaya Rp 14 miliar ini diresmikan dengan nama 'Grand Mahakam Hotel', tanpa sisipan kata 'Mercure' dan masih menggunakan kata 'Grand'. Selanjutnya, sejak beroperasi hingga 2009, Mahakam Group menyebut hotel ini dikelola oleh Sofitel. Brand yang satu ini, seperti halnya Mercure, sama-sama brand hotel yang dikelola jaringan hotel international Accor Hotels. Selepas bermitra dengan Sofitel, hotel berarsitektur gaya Eropa klasik ini memutuskan untuk jadi hotel independen.

Kabar Grand Mahakam Hotel bakal disita Pemprov DKI Jakarta mencuat pada 18 Juni 2013. Ketika itu, Kepala Dispenda DKI Jakarta Deden Supriyadi mengabarkan kalau ada sejumlah hotel yang akan disita karena mengemplang pajak hotel dan restoran sejak 1997 dengan nilai total Rp 50 miliar. Dua di antaranya adalah Hotel Sahid Jaya dan Hotel Grand Mahakam. Berapa besar tunggakan Grand Mahakam Hotel? Tak disebutkan. Yang disebutkan besar tunggakannya adalah Hotel Sahid Jaya: Rp 18,8 miliar. Dua hari kemudian Deden Supriyadi bicara lagi. Katanya, tunggakan Hotel Sahid Jaya hanya Rp 13,3 miliar. Ia juga menyebutkan dua hotel lain yang ikut nunggak: Hotel Park Plaza dan Hotel Omni Batavia. Sementara Grand Mahakam Hotel sudah dicoret dari daftar karena sudah melunasi tunggakannya pada 21 Mei 2013.

Saat kisruh pajak hotel itu, atau pada tahun 2009-2010 saat heboh kasus Antasari Azhar dan Rhani Juliani, sang hotel masih dikenali dengan nama Grand Mahakam Hotel. Kapan huruf 'd' dihilangkan dari namanya? Tak diketahui pasti. Tapi pada Direktori Perusahaan Penyediaan Akomodasi Hasil Sensus Ekonomi 2006, BPS menyebut hotel ini dikelola oleh PT Gran Mahakam Hotel: Grand tanpa huruf 'd'. Dan sekedar info, semasa konstruksi, serta semasa sidang kasus PHK karyawan, perusahaan yang jadi pemilik bangunan hotel adalah PT Mahakam Eka Graha (atau PT Mahakam Ekagraha, kata Sisminbakum). Pada Februari 2008, ketika bos Mahakam Group Kahar Tjandra berbincang dengan majalah Swa, sang hotel sudah disebut dengan nama Gran Mahakam Hotel: Grand tanpa hurud 'd'.

Sekarang nama yang resmi dipakai hotel dekat Terminal Bus Blok M ini adalah Hotel Gran Mahakam atau Gran Mahakam Hotel. Sebagai hotel bintang 5, bangunan 10 lantainya memuat tak kurang dari 153 kamar yang terbilang mewah. Kelas hotelnya amat beragam, mulai Deluxe, Super Deluxe, Mahakam Club Suite, Executive Suite, Junior Suite, Deluxe Suite, Mahakam Executive Suite, Grand Suite, dan yang termewah, Mahakam Suite, yang kamarnya punya luasan 110 meter persegi. Tahun lalu, Agustus 2016, Mahakam Executive Suite, kamar seluas 54 meter persegi yang punya lantai mezanin, diluncurkan kembali setelah menjalani renovasi dan semakin dipercantik.

Peta & Citra Satelit

Hotel Blok M

Gran Mahakam Hotel
Jl. Mahakam I No. 8
Kelurahan Kramat Pela
Kecamatan Kebayoran Baru
Jakarta Selatan
DKI Jakarta

Tel: 021-7209966
Fax: 021-7252011

Website: www.granmahakam.com

Mahakam Group - www.mahakamgroup.com