Berita Terbaru
-
Bupati Seram Bagian Timur Dilaporkan KOMITs ke KPK
Rabu, 13 Februari 2013 21:55:242682Tribun News -- Koalisi Masyarakat untuk Indonesia Transparans (KOMITs) berunjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2013). Puluhan aktivis KOMITs ini meminta KPK segera menangkap Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Provinsi Maluku, Abdullah Vanath. Pasalnya, Vanath yang sudah berulang kali dilaporkan ke KPK oleh sejumlah elemen masyarakat terkait banyak melakukan penyimpangan dan kasus korupsi, masih belum diproses hukum. Abdullah Vanath diduga terlibat dalam kasus korupsi dan gratifikasi sejumlah proyek APBD di kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa itu. Dugaan tindak pidana korupsi Vanath antara lain penggunaan dana blokir senilai Rp 4.138.598.887 dari total dana blokir Rp 12.084.742.669 (APBD 2006) yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh Bagian Keuangan Sekretariat Daerah. -
Pelabuhan Teluk Lamong Ditarget Beroperasi 2014
Rabu, 13 Februari 2013 09:26:3614758Pelabuhan Internasional Teluk Lamong yang terletak di perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ditargetkan beroperasi April 2014. Kita optimistis karena semua berjalan sesuai perkiraan, kata Harry Dharmawan, Pemimpin Proyek Terminal Multipurpose Teluk Lamong, di Surabaya. -
Buronan Korupsi Kredit BNI Toli-Toli Ditangkap
Selasa, 12 Februari 2013 20:09:002530Inilah -- Tim Satgas kejagung menangkap buronan Kejati Sulawesi Tengah Toli-Toli, Yulius Dama, Selasa (12/2/2013). Yulius, yang merupakan bekas karyawan Bani BNI ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya di Perum Modernland, Cipondoh, Tangerang, Banten. -
Korupsi PLTU Sebalang: Mantan Bupati Lampung Selatan Divonis 4 Tahun
Selasa, 12 Februari 2013 01:03:344157Okezone -- Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun kepada mantan Bupati Lampung Selatan, Wendy Melfa terkait tindak pidana korupsi. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Tanjungkarang, Senin (11/2/2013) yang diketuai hakim Binsar Siregar tersebut, majelis hakim menyatakan Wendy Melfa terbukti bersalah atas perkara korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang, Lampung Selatan yang merugikan negara hingga Rp14,6 miliar. -
Mantan Bupati Buol Amran Batalipu Divonis 7,5 Tahun Penjara
Senin, 11 Februari 2013 14:43:052226Kompas -- Mantan Bupati Buol Amran Batalipu dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Selaku Bupati Buol pada 2012, Amran dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 3 miliar dari PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP)/ PT Cipta Cakra Mudaya (PT CCM) dalam dua tahap. Uang tersebut merupakan barter atas jasa Amran yang membuat surat rekomendasi terkait izin usaha perkebunan dan hak guna usaha perkebunan untuk PT HIP/ PT CCM di Buol. -
Bupati Seluma Akhirnya Dilantik
Jumat, 8 Februari 2013 09:49:011577Kompas -- Bundra Jaya akhirnya dilantik menjadi Bupati Seluma, Provinsi Bengkulu, menggantikan posisi Murman Effendi yang diberhentikan karena tersangkut kasus korupsi proyek tahun jamak, Jumat (8/2/2013). Sebelumnya, Bundra adalah wakil Bupati Seluma yang berpasangan dengan Murman. Bundra menjadi bupati hingga tahun 2015. -
Truk Batubara Dilarang Melintas : PT Buana Eltra Rugi Rp 1,2 miliar
Kamis, 7 Februari 2013 17:59:572535Tribun Sumsel -- Manager Legal PT Buana Eltra (BE), Jontan Rudi Nober mengatakan, pasca adanya larangan truk batubara melintas di jalan umum membuat PT BE mengalami kerugian Rp 1,2 miliar per hari. Besarnya kerugian ini, dikarenakan mereka tidak bisa mengirim hasil tambang batubara ke Palembang. ''Kami memasok hasil Batubara ke Palembang dan Lampung. Yang paling besar kami mengirim hasil tambang ke Palembang dibanding Lampung. Biasanya perhari kami bisa mengirim sekitar 3000 ton per hari. Pasca adanya surat edaran gubernur ini, kami tidak bisa mengirim sama sekali,'' kata Jontan, kepada TribunSumsel.com di Baturaja, Kamis (7/1/2013), mau tidak mau suplai ke Palembang harus terhenti. -
Gunung Rokatenda Meletus, Sebagian Warga Pulau Palue Enggan Dievakuasi
Selasa, 5 Februari 2013 14:45:086789Portal KBR -- Sebagian besar warga Palue, Kabupaten Sikka menolak dievakuasi pasca meletusnya Gunung Rokatenda, Minggu lalu. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur, Tini Tadeus mengatakan mereka memilih bertahan di dalam rumah. Meski begitu, pihaknya siap mengevakuasi warga ke lokasi pengungsian di Maumere. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur, Tini Tadeus menambahkan, warga Palue yang mau mengungsi tidak sampai 500 jiwa. Warga mengungsi ke Pulau Flores dengan menggunakan perahu motor dan ditampung di Desa Ndondo, dan Desa Mausambi, Kabupaten Ende. Kedua wilayah itu dekat dengan pulau Palue. Minggu lalu, Gunung Rokatenda meletus dan mengeluarkan abu vulkanik yang mencapai enam kilo Meter. Sebaran abu vulkanik akibat letusan tersebut melanda hingga ke Kabupaten Nagekeo dan Kabuapaten Ende. -
Pabrik Nikel Segera Dibangun di Seram Barat
Selasa, 5 Februari 2013 11:28:213205Repulika -- Pabrik pengolahan biji nikel dijadwalkan mulai dibangun di kawasan Gunung Tinggi, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, pada Maret 2013. Pabrikan nikel tersebut merupakan proyek patungan antara investor asal Cina, Fujian Pan Chinese Mining Co, dan PT Seram Jaya Perkasa. Bupati SBB Jakobus Puttileihalat ketika dikonfirmasi, Selasa (5/2), mengatakan, Fujian Pan telah memutuskan pada Maret 2013 dilakukan peletakan batu pertama pembangunan pabrik pengolahan biji nikel. -
Meski Diakui Berjasa Bangun Buol, Hartati Murdaya Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara
Senin, 4 Februari 2013 12:38:492108Metro TV -- Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis pengusaha Hartati Murdaya untuk kembali mendekam di bui. Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Gusrizal saat membacakan putusan di Jakarta, Senin (4/2), menilai Hartati terbukti menyuap mantan Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu senilai Rp3 miliar. ''Menjatuhkan pidana 2 tahun 8 bulan penjara, denda Rp150 juta subsider 3 bulan, dan memerintahkan terdakwa tetap di dalam tahanan,'' kata Gusrizal.
Hotel Terbaru
Aston Tanjung City Hotel, Kabupaten Tabalong
Minggu, 10 Januari 2021 18:03:24
Bhinneka Hotel, Kabupaten Gresik
Minggu, 21 Juli 2019 18:05:31
Pesonna Hotel Gresik, Kabupaten Gresik
Minggu, 21 Juli 2019 15:34:28
Asia Jaya Hotel, Telaga Sarangan
Kamis, 18 Juli 2019 09:58:14
Asia Hotel, Kabupaten Jepara
Kamis, 18 Juli 2019 05:02:46
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara
Kirim Barang ke Ambon?
Percayakan kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
