Korupsi PLTU Sebalang: Mantan Bupati Lampung Selatan Divonis 4 Tahun
Selasa, 12 Februari 2013 01:03:34
3745 klik
Okezone -- Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun kepada mantan Bupati Lampung Selatan, Wendy Melfa terkait tindak pidana korupsi.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Tanjungkarang, Senin (11/2/2013) yang diketuai hakim Binsar Siregar tersebut, majelis hakim menyatakan Wendy Melfa terbukti bersalah atas perkara korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang, Lampung Selatan yang merugikan negara hingga Rp14,6 miliar.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Tanjungkarang, Senin (11/2/2013) yang diketuai hakim Binsar Siregar tersebut, majelis hakim menyatakan Wendy Melfa terbukti bersalah atas perkara korupsi pengadaan tanah PLTU Sebalang, Lampung Selatan yang merugikan negara hingga Rp14,6 miliar.
Berita Lampung
- Korban Tewas Tsunami Selat Sunda Capai 429 Jiwa
- Tsunami Selat Sunda: 281 Tewas, 1.016 Luka-luka
- 231 Korban Tsunami Dirawat di RS Bob Bazar Kalianda
- Pemkab Lamteng Lepas Bupati Pairin
- Ketua MPR dan Jaksa Agung Saksikan Adik Mereka Dilantik Jadi Kepala Daerah
- Pj Walikota Metro Buka Seminar Menyusun Riwayat Kota Metro
- Walikota Pairin Buka Pasar Rakyat Bersubsidi
- Adik Walikota Metro Jadi Sekretaris DPRD
- Korupsi Proyek Rp 3,5 M, Adik Wali Kota Metro Dihukum 20 Bulan Penjara
- Wakil Walikota Metro Lakukan Sidak ke Hotel
Places di Lampung
Pemerintah Kota Metro
Rabu, 16 Agustus 2017 21:35:22
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Jumat, 30 Mei 2014 14:50:04
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Jumat, 30 Mei 2014 10:24:12
Hotel di Lampung
Familie 2 Hotel, Kota Metro
Rabu, 16 Agustus 2017 23:10:08
Grand Elty Krakatoa Hotel, Kabupaten Lampung Selatan
Rabu, 16 Agustus 2017 03:39:15
Sheraton Lampung Hotel, Kota Bandar Lampung
Selasa, 15 Agustus 2017 21:36:04
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara