//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Jimbarwana Hotel, Negara, Kabupaten Jembrana

Senin, 16 Oktober 2017 22:28:30
photo: hotel jimbarwana / google street view

Berapa sewa Jimbarwana Hotel? Maksudnya bukan biaya sewa atau biaya menginap per malam. Tapi berapa biayanya kalau mau menyewa seluruh hotel. Oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, sebagai pemilik hotel, penginapan berkualitas ''bintang tiga'' ini dipatok sewa per tahunnya sebesar Rp 500 juta. Dan yang sekarang menjadi penyewa hotel pelat merah ini, dan yang kemudian jadi pihak yang mengelola dan mengkomersialkannya, adalah Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB): gabungan 19 koperasi di Kabupaten Jembrana. KJUB menyewa sang hotel untuk periode 2 tahun, mulai 1 April 2016.

Jimbarwana Hotel sekilas terlihat masih cantik dan segar. Tapi sebernarnya dia sudah cukup berumur. ''Sudah sekitar 12 tahun,'' kata Manajer Operasional Hotel Jimbarwana Kade Agus Diarta, 2 Oktober 2017 lalu. Atau tepatnya, hotel ini resmi beroperasi mulai 15 Mei 2015. Masih benar-benar baguskah sang hotel? Tanpa sungkan Agus Diarta bilang kalau tahun 2016 merupakan tahun pahit bagi pihaknya. Tamu hotel banyak mengeluh karena fasilitas kamar banyak yang rusak. Mulai dari AC, karpet, sampai ke tempat tidur. Meski begitu ia memaklumi kerusakan itu karena semuanya memang belum pernah diperbaiki sejak hotel itu berdiri.

Kenapa tidak diperbaiki Agus Diarta dan koperasinya? Rupanya, segala kerusakan semacam itu, atau kerusakan besar, merupakan tanggung jawab pemilik hotel, alias tanggung jawab Pemkab Jembrana. Untunglah tahun 2017 ini Pemkab Jembrana akhirnya memperbaiki semua itu dan Agus Diarta pun bisa tersenyum karena tamu hotel sudah mulai berdatangan lagi. Cuma itu saja yang rusak? Tidak juga. TV di kamar hotel pun banyak yang mati. Lebih tak enak lagi, lift di hotel 5 lantai itu juga pernah lama rusak. Dan ini kebetulan dijumpai Komisi B DPRD Jembrana yang melakukan sidak ke Jimbarwana Hotel pada 13 September 2016. Pemkab Jembrana tak peduli asetnya? Tidak juga. Anggaran perbaikan lift Rp 190 juta sudah disediakan, tapi kontraktor asal Surabaya yang jadi rekanan batal datang.

Hotel Jimbarwana, yang berlantai 5 dan punya 51 kamar, diniatkan hadir sebagai hotel bintang tiga (seperti banyak ditulis berbagai website reservasi hotel online). Persyaratan fisik ke-bintang-tiga-an sudah terpenuhi. Hotel ini punya 4 Suite seluas 12 meter persegi dan 1 Presiden Suite seluas 25 meter persegi. Kamar sisanya, 46 kamar, berupa kamar standar yang punya dua ragam: 19 kamar single bed dan 27 kamar twin bed. Sebagai pelengkap, Jimbarwana Hotel juga punya kolam renang, dan untuk keperluan konvensi hotel ini punya ruang pertemuan yang bisa mengakomodasi hingga 300 orang.

Sebelum dikelola Koperasi Jasa Usaha Bersama (KJUB), Jimbarwana Hotel dikelola Ketut Parta, setelah ia menang lelang seharga Rp 475 per tahun pada Februari 2015. Nilai sewa ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya, dan memang setiap tahun hampir naik terus sewanya. Pada 2009, nilai sewanya Rp 170 juta per tahun. Setahun kemudian, 2010, naik menjadi Rp 230 juta per tahun. Tahun depannya, 2012, turun jadi Rp 170 juta. Pada 2012 dan 2013, sewanya naik lagi menjadi Rp 325 juta. Pada 2014 sewanya melonjak jadi Rp 350 juta. Ketut Parta, yang menyewa seharga Rp 475 juta, hanya sanggup mengelola selama setahun. Pada 10 Februari 2016, ia menyerahkan kembali sang hotel kepada Pemkab Jembrana, yang kemudian mempercayakannya kepada KJUB.

Mengapa Jimbarwana hotel tak dikelola perusahaan daerah atau BUMD milik Pemkab Jembrana? Ternyata memang pernah. Kapan? Perusda Kabupaten Jembrana menang tender pengelolaan pada November 2011. Tapi oleh Pemkab Jembrana, setelah 2 tahun, kontraknya dihentikan karena ternyata perusda mengajak pihak lain untuk ikut mengelola. Apesnya lagi, selama 2011 dan 2012, Perusda menunggak pembayaran PBB Jimbarwana Hotel sebesar Rp 64 juta. Hal serupa juga dilakukan pengelola selanjutnya, Made Sukadayana, yang menunggak PBB 2013 dan 2014 sebesar Rp 32 juta.

Peta & Citra Satelit

Hotel Pemkab Jembrana

Jimbarwana Hotel
Jl. Udayana No. 2
Kelurahan Baler Bale Agung
Kecamatan Negara
Kabupaten Jembrana
Bali


Tel: 0365-41060, 41167