Kalah Pilkada Kolaka, Farhat Abbas Gugat KPUD ke MK
Rabu, 30 Oktober 2013 07:36:28
2742 klik
Liputan 6 -- Dua pasangan cabup-cawabup menggugat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, atas hasil pilkada setempat ke Mahkamah Konstitusi (MK). 1 Dari 2 pasangan itu adalah pengacara Farhat Abbas yang berpasangan dengan Sabaruddin Labamba. Pasangan lainnya, yakni Amir Sahaka dan Parmin Dasir.
Hasil rapat pleno KPU atas perolehan suara pilkada itu menempatkan pasangan Ahmad Safei-Muh Jayadin memperoleh 69.925 suara atau 41,82%, disusul Amir Sahaka-Parmin Dasir meraih 58.619 suara (35,06%).
Selanjutnya posisi ketiga ditempati pasangan Harun Rahin-Rustam Pettanyalla mendapatkan 19.462 suara (11,64%), keempat Najmuddin-Rusman memperoleh 13.778 suara (8,24%) dan kelima Farhat Abbas-Sabaruddin Labamba hanya mengumpulkan 5.404 suara (3,23%).
Hasil rapat pleno KPU atas perolehan suara pilkada itu menempatkan pasangan Ahmad Safei-Muh Jayadin memperoleh 69.925 suara atau 41,82%, disusul Amir Sahaka-Parmin Dasir meraih 58.619 suara (35,06%).
Selanjutnya posisi ketiga ditempati pasangan Harun Rahin-Rustam Pettanyalla mendapatkan 19.462 suara (11,64%), keempat Najmuddin-Rusman memperoleh 13.778 suara (8,24%) dan kelima Farhat Abbas-Sabaruddin Labamba hanya mengumpulkan 5.404 suara (3,23%).
Berita Sulawesi Tenggara
- Bupati Mubar Resmikan Pasar Rakyat Tiworo
- Bupati Buteng Resmikan Wisata Pantai Singku
- Mendagri Resmikan Tiga DOB di Sulawesi Tenggara
- Bupati Buton Selatan Divonis 8 tahun
- Bupati Buton Selatan Didakwa Terima Suap Rp 578 Juta
- Ingkari Janji Menikah, Model Destiara Talita Laporkan Walikota Kendari Terpilih ke Polda Metro Jaya
- Anak Wali Kota Dinyatakan sebagai Wali Kota Terpilih Kendari
- Antam Perluas Pabrik di Pomalaa
- Virtue Dragon Operasikan Terminal Tambang Nikel Tanpa Izin
- Istri Nyaris Hanyut di Sungai, Joni Bikin Sendiri Jembatan Kayu di Konawe Selatan
Places di Sulawesi Tenggara
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Kamis, 29 Mei 2014 15:00:14