Aset Pemkab Buton 'Digadaikan' Rp 32 M ke Lippo Group
Sabtu, 25 Januari 2014 18:27:34
2956 klik
Indopos -- Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun telah 'menggadaikan' dua aset Pemkab di Kota Baubau ke Lippo Group senilai Rp 32 miliar. Dana itu akan dipakai untuk membangun gedung pemerintahan tersentralisasi di Takawa, Kelurahan Wagola, Pasarwajo. Dua aset yang digadaikan adalah bekas kasonter bupati dan kantor penerangan. Oleh Lippo Group ditempat keduanya itu akan dibangun pusat perbelanjaan.
''Tahun ini, kami akan membangun perkantoran Takawa berlantai tujuh yang sumber pendanaannya dari KSO antara Pemkab dengan pihak Lippo. Mereka memakai aset kabupaten yang ada di kota Baubau seperti eks kantor bupati dan penerangan selama 30 tahun dengan membayar Rp 32 miliar,'' beber Umar. Selain dana dari Lippo Group, pembangunan kantor juga akan menggunakan dana APBD sebesar Rp 30 miliar.
''Tahun ini, kami akan membangun perkantoran Takawa berlantai tujuh yang sumber pendanaannya dari KSO antara Pemkab dengan pihak Lippo. Mereka memakai aset kabupaten yang ada di kota Baubau seperti eks kantor bupati dan penerangan selama 30 tahun dengan membayar Rp 32 miliar,'' beber Umar. Selain dana dari Lippo Group, pembangunan kantor juga akan menggunakan dana APBD sebesar Rp 30 miliar.
Berita Sulawesi Tenggara
- Bupati Mubar Resmikan Pasar Rakyat Tiworo
- Bupati Buteng Resmikan Wisata Pantai Singku
- Mendagri Resmikan Tiga DOB di Sulawesi Tenggara
- Bupati Buton Selatan Divonis 8 tahun
- Bupati Buton Selatan Didakwa Terima Suap Rp 578 Juta
- Ingkari Janji Menikah, Model Destiara Talita Laporkan Walikota Kendari Terpilih ke Polda Metro Jaya
- Anak Wali Kota Dinyatakan sebagai Wali Kota Terpilih Kendari
- Antam Perluas Pabrik di Pomalaa
- Virtue Dragon Operasikan Terminal Tambang Nikel Tanpa Izin
- Istri Nyaris Hanyut di Sungai, Joni Bikin Sendiri Jembatan Kayu di Konawe Selatan
Places di Sulawesi Tenggara
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
Kamis, 29 Mei 2014 15:00:14

