Aset Pemkab Buton 'Digadaikan' Rp 32 M ke Lippo Group
Sabtu, 25 Januari 2014 18:27:34
2584 klik
Indopos -- Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun telah 'menggadaikan' dua aset Pemkab di Kota Baubau ke Lippo Group senilai Rp 32 miliar. Dana itu akan dipakai untuk membangun gedung pemerintahan tersentralisasi di Takawa, Kelurahan Wagola, Pasarwajo. Dua aset yang digadaikan adalah bekas kasonter bupati dan kantor penerangan. Oleh Lippo Group ditempat keduanya itu akan dibangun pusat perbelanjaan.
''Tahun ini, kami akan membangun perkantoran Takawa berlantai tujuh yang sumber pendanaannya dari KSO antara Pemkab dengan pihak Lippo. Mereka memakai aset kabupaten yang ada di kota Baubau seperti eks kantor bupati dan penerangan selama 30 tahun dengan membayar Rp 32 miliar,'' beber Umar. Selain dana dari Lippo Group, pembangunan kantor juga akan menggunakan dana APBD sebesar Rp 30 miliar.
''Tahun ini, kami akan membangun perkantoran Takawa berlantai tujuh yang sumber pendanaannya dari KSO antara Pemkab dengan pihak Lippo. Mereka memakai aset kabupaten yang ada di kota Baubau seperti eks kantor bupati dan penerangan selama 30 tahun dengan membayar Rp 32 miliar,'' beber Umar. Selain dana dari Lippo Group, pembangunan kantor juga akan menggunakan dana APBD sebesar Rp 30 miliar.
Places di Buton
Pemerintah Kabupaten Buton
Sabtu, 10 Maret 2012 09:22:11
Malige Sultan Buton di Paviliun Sulawesi Tenggara
Kamis, 3 Februari 2011 14:40:27
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara