//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud

Sabtu, 4 Mei 2019 15:59:21
photo: kantor bupati kepulauan talaud / detikawanua.com

Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap KPK di kantornya Selasa lalu, 30 April 2019. Akhir yang tak indah buat Ibu Bupati yang dikenal cantik, modis, dan gaul ini, yang semestinya akan resmi mengakhiri jabatan pada Juli 2019. Siapa penggantinya kelak? Penerusnya adalah sosok yang populer, Elly Engelbert Lasut, yang menang pilkada serentak 27 Juni 2018. Tokoh ini dulu sudah pernah jadi bupati Kepulauan Talaud selama 2 periode (2004-2009 dan 2009-2010). Juga, pada 2010, ia pernah divonis penjara 7 tahun karena korupsi perjalanan dinas fiktif.

Nama Sri Wahyumi Maria Manalip biasa ditulis sebagai Sri Wahyumi Manalip. Tak sedikit pula yang menulis namanya sebagai Sri Wahyuni Maria Manalip: Wahyuni (dengan huruf N) dan bukan Wahyumi (dengan huruf M). Pemkab Kepulauan Talaud sendiri menggunakan nama yang pakai huruf M. Adapun saat mengikuti pilkada dan berkampanye, namanya disingkat menjadi SWM. Singkatan terakhir ini sekarang juga dipakai KPK sebagai inisial bagi Bupati Kepulauan Talaud yang jadi tersangka dalam 'Kasus Penerimaan Suap Pengadaan Barang /Jasa di Kabupaten Talaud'.

Sebagai istri Armindo Pardede SH MAP, seorang hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Manado, Sri Wahyumi Maria Manalip sebenarnya sudah mencoba untuk menjadi bupati dua periode. Tapi pada Pilkada Juni 2018, sebagai calon perserorangan, ia hanya meraih suara di urutan ke-tiga. Adapun dulu, karir kebupatiannya dimulai setelah menang pilkada 9 Desember 2013 dan dilantik menjadi bupati Kepulauan Talaud periode 2014-2019 tanggal 21 Juli 2014.

Ketika ikut pilkada 2014, ia maju bermodalkan dukungan dari Partai Gerindra, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), dan Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN). Partai yang terakhir, PPRN, akhirnya mencabut dukungan. Setelah menjadi bupati, dan sebagai orang yang tak punya partai, ia dipinang PDIP dan dipercaya menjadi Ketua DPC PDIP Kepulauan Talaud. Cerita lain menyebut ia menjadi Ketua DPD II PDIP Kepulauan Talaud, tapi akhirnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memecatnya per 5 Oktober 2017 karena tak hadir pada rapat koordinasi yang dipimpin langsung sang ketua umum. Adapun sekarang, Sri Wahyumi berstatus Ketua DPC Partai Hanura Kepulauan Talaud: partai yang siap memberikan pendampingan hukum pasca KPK menahan Sri Wahyumi Manalip.

KPK menangkap Sri Wahyumi Maria Manalip hari Selasa, 30 April 2019, sekitar puklul 11.20 WIT, saat sedang berada di kantor bupati di Melonguane, Kabupaten Kepualauan Talaud. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta, Senin 29 April 2019, pukul 22.00 WIB, terhadap Bernard, pengusaha asal Sulawesi Utara, dan Benhur Lalenoh, anggota tim sukses Sri Wahyumi. KPK menyita pula 2 buah tas, 1 jam tangan, dan perhiasan berlian yang totalnya bernilai Rp 463,8 juta. Barang sitaan itu diduga merupakan fee yang akan diberikan Bernard demi mendapatkan Proyek Revitalisasi Pasar Lirung dan Pasar Beo di Kabupaten Talaud. Ketua Kelompok Kerja Proyek Revitalisasi Pasar Ariston Sasoeng juga telah dijemput KPK di Melonguane, sebelum penangkapan Ibu Bupati. Keduanya langsung diterbangkan ke Manado dengan pesawat Wings Air dari Bandara Melonguane yang berada di dekat kantor bupati, untuk kemudian diterbangkan lagi ke Jakarta.

Sepeninggal ibu bupati, mulai 2 Mei 2019 kepemimpinan Kabupaten Kepulauan Talaud diserahkan kepada Wakil Bupati Petrus Tuange, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Talaud. Bagi Petrus Tuange, penunjukkan dirinya sebagai bupati sementara merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Januari 2018, ia pernah menjadi 'Penjabat Bupati Kepulauan Talaud' karena Sri Wahyumi di-non-aktif-kan selama 3 bulan, terkait perjalanannya ke Amerika Serikat yang dilakukan tanpa izin gubernur pada 20 Oktober-13 November 2017. Ia datang ke AS atas undangan Kementerian Luar Negeri AS dalam rangka International Visitor Leadership Program (IVLP).

Senangkah Petrus Tuange menjadi bupati sementara Kepulauan Talaud? Tidak juga. Sudah menjadi rahasia umum kalau hubungan bupati dan wakilnya tidak mesra. Saat memimpin apel perdana sebagai Penjabat Bupati, ia sempat curhat kepada peserta upacara. Katanya: ''Selama saya menjabat wakil bupati tiga tahun, tujuh bulan, dan 12 hari, fasilitas sebagai wakil bupati tidak saya dapatkan secara normal. Lebih jauh ia merinci bahwa rumah dinas yang ditempatinya tak pernah dicat. Gorden tak pernah diganti. Dan alas tempat tidur pun harus dicucinya sendiri.

Petrus Tuange senang Sri Wahyumi Manalip akhirnya ditangkap? Mungkin. Ketika Rabu lalu, 1 Mei 2019, dimintai komentarnya tentang penangkapan itu, ia mengaku tak terkejut. ''Tinggal faktor waktu saja. Sebelum OTT sudah ada 42 pegawai yang diperiksa KPK, termasuk saya, tahun lalu, di bulan September,'' kata Petrus Tuange. Ia lantas kembali menegaskan kalau setelah dilantik, dirinya dengan Sri hanya satu jalan selama kurun waktu 9 bulan. Setelah itu ia memilih untuk berhati-hati dalam mengikuti cara kerja Bupati yang menurutnya sangat berbahaya. Ia juga tak mau terlibat dengan kiprah bupati yang sering menabrak aturan.

Tak lama lagi, atau Juli mendatang, masa bakti Petrus Tuange -- dan juga Sri Wahyuni Maria Manalip-- akan resmi berakhir. Penggantinya sudah jelas: Elly Engelbert Lasut. Pria ini --bersama wakilnya Mohtar Parapaga-- merupakakan satu dari 6 kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang terpilih lewat pilkada serentak 27 Juni 2018. Lima kepada daerah lainnya sudah dilantik dan hanya Elly Lasut --panggilan singkatnya-- yang masih harus menunggu habisnya masa jabatan bupati Kepulauan Talaud. Dan bagi masyrakat Kepulauan Talaud dan Sulawesi Utara, Elly Lasut bukan tokoh yang asing. Dia pernah dua periode memimpin Kepulauan Talaud: 2004-2009 dan 2009-2010 (semestinya hingga 2014). Pada periode pertama, ia menjadi bupati pertama Kepulauan Talaud yang terpilih lewat pilkada, setelah Kepulauan Talaud terbentuk sebagai daerah otonom lewat UU No 8 tahun 2002. Jabatan bupati periode kedua ia jalani setelah dilantik Gubernur Sinyo Harry Sarundajang pada 21 Juni 2009.

Setahun setelah dilantik sebagai bupati periode ke-2, Elly Lasut bersaing dengan gubernur yang melantiknya pada pilkada Sulawesi Utara, 3 Agustus 2010. Elly Lasut hanya meraih suara di urutan ke-3 dan Sinyo Harry Sarundajang terpilih lagi sebagai gubernur Sulut. Uniknya, sebelum pilkada berlangsung, pada 20 Juli 2010, ia ditangkap Kejaksaan Tinggi Sulut terkait penyimpangan dana APBD Kabupaten Talaud. Ia kemudian dituntut hukuman penjara 9 tahun dan membayar uang pengganti Rp 7,7 miliar, karena melakukan korupsi berupa penerbitan perjalan dinas fiktif pada periode 2006-2008. Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara 7 tahun. Saat berada di penjara, April 2012, Elly Lasut kembali menjalani sidang korupsi dana GNOTA (Gerakan Nasional Orang Tua Asuh), tapi akhirnya divonis bebas.

Karena dipenjara, Elly Engelbert Lasut tak bisa menuntaskan jabatan bupati Kepulauan Talaud periode ke-2, yang mestinya dijalani hingga 2014. Begitu juga keberadaannya di dalam penjara. Ia tak perlu menuntaskan hukuman penjara 7 tahun karena mendapat bebas bersyarat dan keluar dari LP Sukamiskin, Bandung, pada November 2014. Pulang ke Sulut, tahun berikutnya ia maju lagi sebagai calon gubernur Sulut pada Pilkada 2015, tapi langkahnya terhenti karena KPU tidak meloloskan pencalonannya terkait statusnya sebagai narapidana yang bebas sementara dan masih berstatus tahanan hingga 2016.

Belum mau berhenti berpolitik, 9 Januari 2018, ia mendaftarkan diri ke KPU Kepulauan Talaud untuk mengikuti pilkada serentak 27 Juni 2018. Ia dan calon wakil bupati Mochtar Parapaga mendaftarkan diri dengan dukungan dari Partai Gerindra, NasDem dan PKPI. Dan akhirnya, pada hari pencoblosan, Elly Lasut dipastikan menang pilkada Kepulauan Talaud. Ini berarti, Elly Engelbert Lasut akan menjadi bupati Kepulauan Talaud untuk yang ketiga kalinya. Jika mengikuti aturan yang berlaku, masa jabatan Bupati Sri Wahyuni Manalip akan berakhir 21 Juli 2019. Maka pada sekitar tanggal itu pula kelak Elly Engelbert Lasut akan dilantik menjadi bupati baru Kepulauan Talaud.

Peta & Citra Satelit

Kantor Bupati Kepulauan Talaud

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud
Kompleks Perkantoran Pemkab Kepulauaun Talaud
Jl. Buibatu
Kelurahan Tarun Selatan
Kecamatan Melonguane
Kabuaten Kepulauan Talaud
Sulawesi Utara

Website: www.talaudkab.go.id

Kecamatan di Kepulauan Talaud

Kabupaten Kepulauan Talaud terbentuk lewat UU No 8 tahun 2002, sebagai pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud. Nama kabupaten induknya akhirnya resmi diubah menjadi Kabuupaten Kepulauan Sangihe lewat PP No 59 tahun 2014. Kabupaten Kepulauan Talaud berada di sisi utara Sulawesi Utara, atau berbatasan langsung dengan Filipina. Yang menjadi ibukotanya adalah Kecamatan Melonguane.

Kecamatan di Kepulauan Talaud;
1. Kabaruan
2.Damau
3. Lirung
4. Salibabu
5. Kalongan
6. Moronge
7. Melonguane
8. Melonguane Timur
9. Beo
10. Beo Utara
11. Beo Selatan
12. Rainis
13. Tampan Amma
14. Pulutan
15. Essang
16. Essang Selatan
17. Gemeh
18. Nanusa
19. Miangas