//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

RSUD Pameungpeuk, Kabupaten Garut

Jumat, 3 Juli 2015 17:23:33
photo: pemkab garut

Kabupaten Garut setiap tahunnya, termasuk 2014 lalu, menerima dana bagi hasil (DBH) cukai rokok sebesar Rp 60 miliar. Untuk apa dana sebesar itu? Ternyata untuk lembaga yang sekarang getol memasang rambu dilarang merokok. Kata Bupati Garut Rudy Gunawan, 50 persen DBH cukai rokok dipakai untuk revitalisasi puskesmas. Sisanya untuk RSUD Pamengpeuk? Rudy Gunawan tidak cerita. Yang pasti, meski tahun ini menambah dua gedung senilai Rp 6 miliar, tahun depan Pemkab Garut mungkin takkan lagi membiayai RSUD 'tanpa kelas' ini, karena akan diambil alih Pemprov Jawa Barat.

Rumah Sakit Umum Daerah Pamengpeuk, di Kecamatan Pameungpeuk, di wilayah selatan Kabupaten Garut, dekat Samudera Indonesia, memang berlabel rumah sakit. Tapi, karena minimnya sarana dan tenaga kesehatan, rumah sakit yang beroperasi mulai November 2012 ini tak kunjung mengantongi status sebagai rumah sakit tipe atau kelas A, B, C, atau pun D. Untuk jadi RS kelas terendah pun, tipe D, syarat harus punya 4 dokter spesialis tak bisa dipenuhi. Saat beroperasi, ia hanya punya satu dokter umum: dr Hj. Nadiya Fachruddin. Ibu dokter ini pula yang setahun sebelum RSUD beroperasi, bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional Ke-47 tahun 2011, ditunjuk jadi 'kepala RSUD' alias, nama resminya, Kepala UPTD Pelayanan Kesehatan Rujukan Pameungpeuk. Sebelumnya, Nadiya adalah kepala Puskesmas DTP Pameungpeuk.

Yang tak mulus bukan hanya perjalanan setelah beroperasi. Proses kelahiran RSUD Pamengpeuk pun tersendat-sendat. PT Pandu Persada membuat studi kelayakannya pada 2006 sebagai RS tipe C dengan 100 tempat tidur. Tahun itu juga pembangunannya langsung dilaksanakan di atas lahan seluas 21.495 meter persegi. Total bangunan rumah sakit akan mencapai 12.455 meter persegi. Hingga Juli 2012, meski sudah punya Kepala UPTD, progres pembangunan fisiknya baru 20 persen. Pembangunan tersendat karena pemerintah pusat menghentikan kucuran dana, dan hanya akan memberikan dana stimulan. Walhasil, Pemkab Garut sendiri yang harus merampungkannya. Dan akhirnya, pada November 2012, meski belum tampil utuh seperti yang dirancang, RSUD Pamengpeuk dioperasionalkan, menemani RSUD dr Slamet, rumah sakit tipe B, yang ada di pusat kota Garut.

Kalau soal dana, rasanya Pemkab Garut tak kekurangan uang. Seperti telah disinggung di awal, hampir setiap tahun kabupaten penghasil tembakau terbesar di Jawa Barat ini menikmati DBH cukai rokok (nama resminya DBH CHT - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) senilai Rp 60 miliar. Ketersediaan dana ini diungkap Bupati Garut Rudy Gunawan saat September 2014 lalu meresmikan RS Intan Husada, di Kecamatan Tarogong Kidul. Rumah sakit swasta ini didirikan oleh perkumpulan dokter asli Garut, via Koperasi Insan Husada. Saat dibuka, RS ini sudah punya 15 dokter spesialis dan dokter umum, meski baru punya 10 tempat tidur untuk rawat inap.

Upaya meningkatkan layanan RSUD Pamengpeuk terus dilakukan. Pada Juni 2014, Bupati Rudy Gunawan berhasil meminang dua dokter spesialis RS Hasan Sadikin Bandung, yang juga dosen FK Universitas Padjajaran, untuk membantu RSUD Pamengpeuk. Walhasil, seperti tercatat di Kementerian Kesehatan, rumah sakit di Garut Selatan ini sekarang jadi punya 1 dokter umum, 1 dokter gigi, dan 3 dokter spesialis (anak, obstetri dan ginekologi, serta pediatri). Adapun secara fisik, bangunan rumah sakit ini tercatat seluas 5377 meter persegi, yang antara lain dipakai untuk 27 tempat tidur rawat inap.

Secara kelembagaan, RSUD juga sudah naik tingkat. Tak lagi UPTD Pelayanan Kesehatan Rujukan Pameungpeuk, lembaga yang dipimpin dr Nadiya Fachrudin ini sudah menjadi Badan RSU Daerah Pamengpeuk. Dan sejak Maret 2015 lalu Badan RSU Daerah Pamengpeuk menebar banyak lelang: pembangunan gedung kelas III dan CSSD farmasi Rp 4,73 miliar; penyempurnaan gedung rawat inap kelas iii, lantai 2, Rp 1,49 miliar; penyempurnaan gedung laboratorium Rp 421 juta; pengadaan ambulan evakuasi Rp 650 juta; pembangunan gedung instalasi gizi Rp 229 juta; pengadaan alat kedokteran Rp 497 juta; pengadaan alat kesehatan Rp 214 juta; dan masih banyak lagi. Selain proyek atas nama Badan RSUD Pamengpeuk, bulan sebelumnya juga ada info proyek pembangunan 5 rumah dinas dokter RSUD Pamengpeuk senilai Rp 1,44 miliar, yang ditawarkan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Garut.

Baru asyik menebar info lelang, sebulan kemudian April 2015, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengumumkan rencana pemprov untuk mengambil alih dan meningkatkan status 3 RSUD yang selama ini dikelola pemerintah kabupaten. Selain RSUD Pamengpeuk, dua lainnya adalah RSUD Sidawangi (Cirebon) dan RSUD Jampang Kulon (Sukabumi). Aher --panggilan singkat sang gubernur-- sendiri pernah meninjau proyek RSUD Pamengpeuk pada Februari 2009, saat progressnya baru mencapai 18 persen. Ketika itu yang sedang dibangun adalah gedung UGD senilai Rp 1,25 miliar dan Instalasi Rawat Jalan (seperti yang terlihat di foto) yang berbiaya Rp 2,5 miliar. Seraya menyerahkan bantuan Rp 1 miliar, Aher berharap rumah sakit itu bisa beroperasi mulai 2010.

Bupati Rudy Gunawan tidak keberatan dengan rencana baru Gubenur Aher untuk mengambil alih RSUD Pameungpeuk. Ia bahkan senang karena bisa lebih fokus pada upaya revitalisasi puskesmas yang sudah diniatkan akan didanai dengan DBH cukai rokok.

Peta & Citra Satelit

RS Garut

RSUD Pamengpeuk
Jl. Miramareu No 99
Desa Sirna Bakti
Kecamatan Pameungpeuk - 44175
Kabuapen Garut
Jawa Barat



Penyelenggara: Badan RSUD Pamengpeuk

Tel: 0262-521199
Tel: 0262-521133