Pemkab Pidie Berlakukan Lima Hari Kerja
Jumat, 2 Agustus 2013 07:46:06
1114 klik
Medan Bisnis Daily -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pidie, Said Mulyadi, mengatakan pihaknya memberlakukan lima hari kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS), keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pidie Nomor 6393 Tahun 2013.
Menurut Said, penerapan lima hari kerja resmi berlaku dari tanggal 1 Agustus 2013. Sementara jadwal kerja dimulai Senin sampai Kamis pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.45 WIB, sementara hari Jumat berakhir pukul 16.30 WIB.
Menurut Said, penerapan lima hari kerja resmi berlaku dari tanggal 1 Agustus 2013. Sementara jadwal kerja dimulai Senin sampai Kamis pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.45 WIB, sementara hari Jumat berakhir pukul 16.30 WIB.
Berita Aceh
- Indonesia Raih Peringkat Pertama Wisata Halal Dunia 2019
- Kopi Gayo Diharapkan Diekspor Melalui Pelabuhan Aceh
- Pesawat Boeing C-17 Militer AS Mendarat di Aceh
- Mantan Bupati Bener Meriah segera Duduk di Kursi Pesakitan
- Sebagian Muslim di Aceh Sudah Berlebaran
- Abdya: Anggaran Habis, 473 Ahli Waris Belum Peroleh Satunan Kematian
- Olimpiade Tokyo 2020, Aceh Berencana Kirim Ribuan Pekerja ke Jepang
- Bupati Pidie Menerima Anugerah Sebagai Tokoh Harian Waspada
- Bekas Pejabat GAM Akan Jadi Bupati Pidie
- Bupati Pidie Diperiksa Inspektorat
Places di Aceh
Pemerintah Kabupaten Pidie
Jumat, 5 Februari 2016 18:41:59
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Selasa, 2 Februari 2016 22:12:25
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
Kamis, 28 Januari 2016 18:07:41
Hotel di Aceh
Hotel Lading
Kamis, 3 Maret 2011 08:26:54
Medan Hotel, Pasca Tsunami
Kamis, 3 Maret 2011 07:53:22
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara




