//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Novita Hotel, Kota Jambi

Kamis, 18 April 2019 21:14:30
photo: novita hotel / google sv

Novotel Hotel. Nama ini dipakai selama 14 tahun sejak hotel bintang 4 di Kota Jambi ini beroperasi pada 29 September 1996. Ketika kemitraan dengan AccorHotels --pemilik brand hotel Novotel-- berakhir pada 2010, pemilik hotel --PT Tirta Mas Jaya-- memutuskan untuk jalan sendiri. Walhasil, kata Novotel pada nama hotel harus dicopot. Sebuah nama baru yang simpel, dan seolah plesetan dari nama lama, pun disematkan: Novita Hotel. Mulai dipakai sejak 30 Mei 2010, kata Novita bukan bermakna 'novelty' atau 'kebaruan', melainkan merujuk pada nama salah satu jenis bunga Anggrek.

Pada masa awal, Hotel Novita hadir di kawasan bisnis dan pertokoan itu dengan ketinggian 12 lantai dan punya 148 kamar. Belakangan, 1998, kamar-kamar yang ada di lantai 5 ditutup dan lantai tersebut disulap menjadi lantai diskotik dan karaoke VVIP. Dengan kehadiran sarana hiburan itu, jumlah kamar menyusut menjadi hanya 126 kamar. Sekarang, kalau mau lihat info di website Hotel Novita, jumlah kamarnya sudah berkurang 10 kamar lagi atau menjadi hanya 116 kamar. Rinciannya: 51 Standard Room, 61 Superior Room, 3 Business Suite, dan 1 Executive Suite.

Ingin menginap di hotel bintang 4 di area bekas penjara Belanda ini, yang pernah diinapi Presiden Megawati dan Presiden SBY? Jangan sekarang. Soalnya, saat ini --atau tepatnya sejak terjadi kebakaran pada 10 April 2018--, Novita Hotel sudah tidak lagi menerima tamu. Tamu terakhir hotel ini adalah sekitar 84 tamu yang hari itu diungsikan, termasuk 4 orang yang harus masuk RS karena kekurangan oksigen. Kebakaran yang berawal dari ruang spa dan sauna di lantai 4 itu, yang terjadi pukul 6 pagi, baru berhasil dipadamkan pada malam hari, sekitar pukul 22.00. Dan ternyata, keesokan paginya api kembali menyala di lantai 5 dan membuat petugas pemadam kebakaran berdatangan lagi.

Lalu, kalau hotelnya tak terima tamu, meski 'masih dijual' di berbagai website reservasi hotel, mengapa ditulis? Selain karena perubahan namanya yang unik dari Novotel menjadi Novita, juga karena hotel ini tidak seratus persen bubar. Pemiliknya, pengusaha lokal bernama Tanoto Kusuma, alias Akeng Zuzana, awal Januari 2019 lalu mengabarkan kalau ia akan segera melakukan renovasi Novita Hotel. Bagian bangunan yang akan diperbaiki adalah lantai 4 ke atas atau sampai ke lantai 12. Status hotel akan dipertahankan sebagai hotel bintang 4 dan pengelolaannya kemungkinan akan dipercayakan ke jaringan Harris Hotels (Tauzia Hotel Management).

Bagaimana dengan karyawannya? Pada Agustus 2018, Tribun Jambi melaporkan kalau persoalan karyawan sudah terbilang beres. Berdasar info dari Disnakertrans Jambi, diketahui kalau sekitar 300 orang karyawan hotel telah dialihkan ke, atau melanjutkan kerja di, berbagai outlet Matahari Department Store di Kota Jambi. Mengapa ke Mahatari? Entahlah. Mungkin masih ada kaitan kepemilikan dengan yang empunya hotel. Selain itu, ada lagi 40 karyawan yang memilih untuk berhenti dan mengajukan PHK. Bagi mereka, urusan uang pesangon pun sudah diselesaikan.

Peta & Citra Satelit

Novita versi Terbakar

Novita Hotel
Jl. Gatot Subroto No 44
Kelurahan Sungai Asam
Kecamatan Pasar Jambi
Kota Jambi
Jambi

Tel: 0741-27208
Fax: 0741- 27209

Website: www.novitahotel.com

Novita Hotel Tutup

Soal ditutup dan berhenti beroperasi bukan baru kali ini dialami Novita Hotel. Penutupan bernuansa sara pernah terjadi menjelang Natal 2016. Saat itu seorang tamu hotel menemukan hiasan berupa lafaz Allah yang diletakkan tidak pada tempatnya di lobi hotel. Temuan ini lantas menyebar di media sosial dan memancing keberangan publik. Masa pun lantas berdatangan dan menggelar protes di hotel pada Jumat malam, 23 Desember 2016. Merespon masalah sara ini, dan dengan mempertimbangkan masalah keamanan, Walikota Jambi Syarif Fasha malam itu langsung memutuskan untuk menutup hotel untuk sementara. Bersama massa, Pak Walikota pun malam itu lantas menempelkan kantor bertuliskan hotel itu ditutup. Natal pun akhir bisa berjalan damai dan aman.

Tak diketahui berapa lama hotel itu ditutup karena isu sara tadi, dan kapan mulai dibuka kembali. Yang jelas, pada 5 Januari 2017, Kapolda Jambi Brigjen Polisi Yazid Fanani, bersama Gubernur Jambi Zumi Zola dan Wali Kota Jambi Syarif Fahsa, menggelar pertemuan untuk mengungkap kasus sara di milik Tanoto Kusuma itu. Pada pertemuan itu diumumkan bahwa pelaku pembuatan hiasan bernuansa sara tadi adalah RZ, 19 tahun, karyawan lepas hotel. Kasus ini akhirnya sampai ke meja pengadilan dan pada 26 April 2017, Reza Hazuen alias RZ divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan.