Lampung Timur
-
Pengelola Way Kambas Jelaskan Ketiadaan Atraksi Gajah
Kamis, 23 Juli 2015 18:32:412895 klikAntara -- Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas di Lampung Timur, Ir Dulhadi menjelaskan alasan ketiadaan atraksi gajah jinak di Pusat Konservasi Gajah yang selama ini ada dan menjadi daya tarik wisata di sini. Dulhadi di Way Kambas Lampung Timur, Kamis, menjelaskan penutupan atraksi gajah yang biasanya bisa dinikmati para pengunjung di Pusat Konservasi Gajah (dulu, Pusat Latihan Gajah/PLG) Lampung Timur ini, karena penerimaan dana dari atraksi gajah tersebut belum diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. ''Alasan penutupan itu karena adanya edaran dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup agar atraksi gajah dan hiburan gajah dihentikan,'' ujarnya, saat dihubungi melalui telepon genggamnya. -
HUT ke-15, Pemkab Gelar Lamtim Expo
Senin, 21 April 2014 00:57:042369 klikLampung Newspaper -- Dalam rangka memperingati HUT (Hari Ulang Tahun) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang ke-15, Pemkab Lamtim kembali menggelar Lamtim Expo selama 3 hari (19 - 21 April 2014) di halaman Islamic Center. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan sekaligus mempromosikan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai berikut keunggulan-keunggulan, serta potensi yang dimiliki dan juga rencana pembangunan Kabupaten Lamtim, baik jangka menengah maupun jangka panjang. -
Masih Buron, Mantan Bupati Lampung Timur Dijerat Pasal Pencucian Uang
Kamis, 27 Maret 2014 21:00:052547 klikGresnews -- Mantan Bupati Lampung Timur, Satono, yang masih menjadi buronan kasus korupsi yang diputus Mahkamah Agung pada 2012, sekaramg dijerat lagi dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Mabes Polri. Polisi juga menyelidiki rekan Satono, Sugiharto Wiharja alias Alay, pemilik Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tripanca Setiana Lampung. Berdasar penyidikan yang dilakukan Mabes Polri, ada indikasi TPPU karena sebesar Rp172,5 miliar dana APBD Lampung Timur yang dikorup Satono belum kembali sepenuhnya. Selaku Bupati Lampung Timur saat itu, Satono menggelontorkan uang APBD sebesar Rp46,5 miliar dan PAD sebesar Rp126 miliar. Kedua dana pemerintah tersebut disimpan dalam bentuk giro di Bank Mandiri dan Bank BCA atas nama BPR Tripanca Setiadana. -
Mantan Bupati Lampung Timur,Satono Belum Juga Tertangkap
Selasa, 11 Maret 2014 18:40:572349 klikKoran Bogor -- Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali menggeledah kediaman mantan Bupati Lampung Timur Satono yang hingga kemarin (10/3) masih betah dalam persembunyiannya. Penggeledahan dilakukan pukul 15.30 WIB di Jl. Singosari, Enggal, dan Jl. Pulau Legian, Gg. Langgar, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung, menyusul laporan warga yang melihat Satono pulang ke rumahnya, Senin (10/3) pukul 02.00 WIB. Sayangnya, informasi itu baru dilaporkan menjelang sore. Tak ayal, ketika tim melakukan penggerebekan di kediamannya, terpidana 15 tahun ini lagi-lagi lolos dari sergapan petugas. Penyidik hanya mendapati pakaian kotor berupa kaus milik Satono. -
Mantan Bupati Lampung Timur ‘Disayembarakan’ Rp 30 Juta
Kamis, 24 Januari 2013 17:47:202367 klikPoskota -- Kejaksaan Tinggi Lampung membuat sayembara berisikan, bagi siapa saja yang mengetahui atau menunjukkan keberadaan mantan Bupati Lampung Timur, Satono terpidana kasus korupsi, diberikan hadiah uang tunai sebesar Rp 30 juta. Meski telah terindikasi masih di wilayah Provinsi Lampung, namun kejelasan lokasi tentang keberadaan mantan Bupati Lampung Timur, Satono terpidana kasus korupsi, masih menjadi misteri yang belum bisa dipecahkan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung. Untuk mengungkap misteri itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Ajimbar meminta kepada para awak media untuk menyebar luaskan sayembara yang bernilai Rp 30 juta kepada publik. -
Bupati Lampung Timur Gugat Mantan Bupati Rp10,2 M
Jumat, 11 Januari 2013 08:01:202488 klikLampung Pos -- Bupati Lampung Timur Erwin Arifin menggugat balik mantan Bupati Lamtim Satono dengan gugatan pencemaran nama baik dan permohonan ganti rugi Rp10,2 miliar. Gugatan balik ini merupakan jawaban atas gugatan Satono yang menyatakan Erwin Arifin tidak menepati janji untuk memberikan dana Rp 25 miliar yang sedianya digunakan dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2010. Gugatan ini dianggap aneh karena Satono sedang buron, setelah divonis penjara 15 tahun karena melakukan korupsi APBD Lampung Timur. -
PGN Resmikan Kampung Binaan di Lampung Timur
Kamis, 5 Juli 2012 18:58:292364 klikTribun Lampung -- Bupati Lampung Timur Erwin Arifin meresmikan bantuan sarana pendidikan dan sarana umum di Kampung Binaan Perusahaan Gas Negara (PGN) di Desa Sriminosari Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Kamis (5/7/2012). Bantuan yang diresmikan bupati meliputi, pembangunan dan renovasi gedung sekolah serta perlengkapannya, pembangunan taman bacaan masyarakat beserta buku bacaan dan pendampingan pengelolaanya, pembangunan sarana UKS, pembangunan taman bermain anak-anak dan lapangan olah raga serta mushala. -
Jaksa Diduga Bantu Pelarian Mantan Bupati Lampung Timur
Rabu, 20 Juni 2012 08:57:352241 klikTempo -- Sejumlah jaksa di Lampung diduga terlibat membantu pelarian bekas Bupati Lampung Timur Satono yang menjadi terpidana korupsi. Keterlibatan mereka kini tengah ditelusuri oleh Kejaksaan Agung. ''Ya, sudah beberapa yang diperiksa oleh Tim Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung. Masih seputar masalah larinya terpidana,'' kata Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Priyanto. -
Bupati Satono Buron, Wakilnya Dilantik Jadi Bupati
Rabu, 30 Mei 2012 16:26:192302 klikTempo -- Bupati Lampung Timur Satono yang menjadi buronan kasus korupsi akhirnya diganti oleh wakilnya, Erwin Arifin. Erwin dilantik sebagai Bupati Lampung Timur oleh Gubernur Lampung Sjachroedin Zainal Abidin Pagaralam di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Timur, Rabu, 30 Mei 2012. Satono saat ini masih diburu Kejaksaan Tinggi Lampung setelah divonis 15 tahun oleh Mahkamah Agung atas tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Timur senilai Rp 119 miliar. -
Mantan Bupati Lampung Timur Diputus 15 Tahun Penjara
Senin, 19 Maret 2012 16:59:481915 klikPoskota -- Mahkamah Agung memutuskan mantan Bupati Lampung Timur, Satono, hukuman 15 tahun penjara, dan membayar denda Rp. 500 juta, subsider 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti Rp. 10,5 miliar . Sebelumnya, pada Senin (17/10) tahun 2011 lalu, Satono, terdakwa kasus dugaan korupsi dana APBD Lampung Timur senilai Rp. 119 miliar, dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa. Nnamun, Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Lampung, memvonis bebas.
Places di Lampung Timur
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur
Minggu, 11 Mei 2014 05:14:26
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara