//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Kota Pagar Alam

  • Pemerintah Kota Pagar Alam

    Minggu, 28 Desember 2014 03:12:47
    Kota Pagar Alam semula adalah kota administratif yang dibentuk lewat PP No 63 tahun 1991, yang berada di bawah kendali Pemerintah Kabupaten Lahat. Sepuluh tahun kemudian, kotif Pagar Alam naik tingkat menjadi daerah otonom lewat UU Nomoer 8 tahun 2001....
‹‹ 1 ››