Dikenakan Pajak 50 Persen, Hotel Aston Tanjung Berharap Ada Relaksasi
Kamis, 2 Juli 2020 15:54:12
3372 klik
Apahabar -- General Manager Aston Tanjung City Hotel, Panca Daru Widyasto, mengaku pasrah atas pencabutan keringanan pajak hotel dan restoran sebesar 100 persen. Sesuai Surat Edaran Bupati Tabalong Nomor B.388/BPPRD/PRD/973/06/2020, tanggal 24 Juni 2020, pengurangan dan keringanan pajak hotel dan restoran diubah menjadi hanya sebesar 50 persen.
Berita Kalimantan Selatan
- Diberhentikan Sepihak, Wapub Tabalong Polisikan Bupati dan Sekda
- Buntut Laporan Zony, Bupati Tabalong dan Sekda Diperiksa Bareskrim Polri
- Wow! Sekda Pecat Wabup Tabalong
- Pemkab Tabalong Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran Hingga 30 Juni 2020
- General Manajer Hotel Aston Tanjung Janji Berikan Pekerjaan
- Masyarakat Tabalong Bisa Bayar PBB P2 Online
- Pemkab Tabalong Gandeng Mbizmarket.co.id untuk Pengadaan Barang Online
- Walikota Banjarbaru dan Istri Mengaku Positif Covid-19
- Tanah Laut Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Hybrid
- Pemkab Tanah Laut Gratiskan Biaya Sekolah SD dan SLTP
Places di Kalimantan Selatan
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Senin, 11 Januari 2021 15:34:08
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Sabtu, 10 Januari 2015 03:12:37
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Rabu, 24 Juli 2013 13:09:21
Hotel di Kalimantan Selatan
Aston Tanjung City Hotel, Kabupaten Tabalong
Minggu, 10 Januari 2021 18:03:24
Palm Hotel, Kota Banjarmasin
Senin, 26 Februari 2018 13:50:32
A Hotel, Kota Banjarmasin
Senin, 26 Februari 2018 11:43:18
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara