Pemerintah Kabupaten Tabalong
Kabupaten Tabalong tak ikut pilkada serentak Desember 2020. Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan ini sudah melakukannya 2 tahun lalu: pilkada serentak Desember 2018. Bupati Tablong Drs H Anang Syakhfiani MSi ikut dalam pilkada itu, menang, dan mulai 19 Maret 2019 memimpin kembali Tabalong untuk periode yang ke-dua, 2019-2024. Yang menjadi wakil bupati adalah orang baru: Drs H Mawardi MSi. Mengapa wakil bupati periode sebelumnya, Zony Alfianoor, tak digandeng lagi? Simpel saja penyebabnya. Sang wakil bupati sudah ia pecat. Kok bisa seorang bupati memecat wakilnya?
Zony Alfianoor pun mempermasalahkan hal itu. Karenanya, pada 17 November 2019, ia melaporkan pencemaran nama baik itu ke Mabes Polri. Dan bukan Pak Bupati saja yang ia laporkan. Sekda Kabupaten Tabalong H AM Sangadji juga ikut dilaporakan. Mengapa? Karena Pak Sekda ini yang menandatangani surat pemecatan wakil bupati yang dirilis pada 11 Oktober 2018. Yang benar bagaiamana? Siapapun tahu, urusan mengangkat, memecat, dan memberhentikan bupati dan wakil bupati, atau kepala daerah lainnya, adalah urusan Menteri Dalam Negeri.
Dalam laporannya ke Bareskrim Mabes Polri di Jakarta, Zony menyebut kedua terlapor memecat dirinya karena pencalonan dirinya sebagai Caleg DPR-RI dan namanya sudah tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPR-RI asal Partai Demokrat. Menurut Zony, ia memang pernah mendaftarkan diri sebagai caleg Nomor Urut 2 untuk Dapil Kalsel 1 tapi kemudian mengundurkan diri. Tapi KPU ternyata telat meralat DCT yang diumumkan pada 8 Agustus 2018 dan namanya masih tercantum. Karena sudah bukan caleg itulah maka surat pemecatan dirinya sebagai wakil bupati semakin menjadi lebih tidak berdasar sama sekali. Dan karena DCT itu dikeluarkan KPU Pusat di Jakarta, maka ia melaporkan kasusnya ke Mabes Polri dan bukan ke Polres Tabalong atau Polda Kalsel.
Zony juga bercerita soal hubungan dirinya dengan Bupati Anang Syakhfiani. Katanya, hubungan mereka secara personal baik-baik saja. Tapi kalau soal hubungan kerja, ia memang merasa tidak dianggap oleh Pak Bupati. Tugasnya sebagai wakil bupati tidak pernah ada. Kalau ada pekerjannya yang jelas, itu adalah saat ia dipercaya menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tabalong pada masa kampenye pilkada, 15 Februari 2018 - 23 Juni 2018. Ia menjadi Plt Bupati karena, sesuai aturan, Bupati Anang Syakhfiani harus cuti sebagai bupati selama masa kampanye. Bupati Anang baru aktif lagi di kantor pada Senin, 25 Juni 2018, dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras Zony selama 4,5 bulan.
Kembali ke soal gugatan ke Mabes Polri. Selang 2 hari setelah pengaduan, Bareskrim Mabes Polri memeriksa Sekda AM Sangadji pada 19 November 2018 di Jakarta. Pak Bupati juga diperiksa? Betul. Tapi, berita yang ada menyebut kalau Pak Bupati sudah diperiksa selama 2 hari pada tanggal 15 dan 16 November, alias sebelum pengaduan Zony diterima Mabes Polri. Kok bisa? Entahlah. Yang pasti, AM Sangadji, yang ternyata diperiksa sebagai saksi, kepada Mabes Polri bilang kalau yang ia lakukan bukan penonaktifkan atau pemecatan Wakil Bupati Tabalong. Surat keputusannya hanya menunda pembayaran gaji dan tunjangan wakil bupati, sesuai PP Nomor 32 Tahun 2018 dan karena keluarnya DCT dari KPU RI.
Bagaimana kelanjutan kasus itu? Entahlah. Tak terlalu jelas lagi beritanya .Mungkin happy ending. AM Sangaji sampai sekarang masih menjabat sebagai sekda di periode ke-2 kepemimpinan Bupati Anang Syakhfiani. Pak Bupati sendiri tentu saja menang pilkada Desember 2018 dan kemudian dilantik pada 19 Maret 2019, untuk memimpin Tabalong hingga 2024. Yang menjadi pendamping, seperti sudah disinggung di awal, adalah Drs H Mawardi MSi, yang tak lain adalah ketua DPD Golkar Tabalong.
Bagaimana dengan Zony Alfianoor? Nama dan kabarnya agak kurang terdengar lagi.
Peta & Citra Satelit
Pendopo Bupati Tablong
Jl. Pangeran Antasari No. 1
Kecamatan Tanjung
Kabupaten Tabalong
Kalimantan Selatan
Tel : 0526-2021035
Fax : 0526-2021510
Website : www.tabalongkab.go.id
Pendopo Bupati Tabalong
Jl. Stadion
Kelurahan Pembataan
Kecamatan Murung Pudak
Kabupaten Tabalong
Kalimatan Selatan
Kecamatan di Tabalong
Kecamatan di Tabalong
1. Banua Lawas
2. Pugaan
3. Kelua
4. Muara Harus
5. Tanta
6. Tanjung
7. Murung Pudak
8. Haruai
9. Bintang Ara
10. Upau
11. Muara Uya
12. Jaro
Kabupaten Tablong berada di belahan utara wilayah Kalimantan Selatan. Sisi utara wilayahnya berbentuk kerucut dan diapit oleh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dan Provinsi Kalimantan Timur. Jarak dari Tanjung ke Kota Banjarmasin, ibukota Provinsi Kalimatan Selatan, sekitar 200 kilometer.
Places Terdekat | Km |
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala | 113,488 |
Hotel Terdekat | Km |
Aston Tanjung City Hotel, Kabupaten Tabalong | 4,769 |
Berita Tabalong
- Pemkab Tabalong Gandeng Mbizmarket.co.id untuk Pengadaan Barang Online
- Dikenakan Pajak 50 Persen, Hotel Aston Tanjung Berharap Ada Relaksasi
- Pemkab Tabalong Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran Hingga 30 Juni 2020
- Diberhentikan Sepihak, Wapub Tabalong Polisikan Bupati dan Sekda
- Wow! Sekda Pecat Wabup Tabalong
- Masyarakat Tabalong Bisa Bayar PBB P2 Online
- General Manajer Hotel Aston Tanjung Janji Berikan Pekerjaan
- Buntut Laporan Zony, Bupati Tabalong dan Sekda Diperiksa Bareskrim Polri
- Pertamina Tertibkan 232 KM Pipa Migas Tabalong-Penajam
Sewu Kuto Logistik
Mengirim kargo ke ribuan kota di Indonesia. Cepat, aman, dan terjangkau.
Jadwal dan Tiket Kapal Pelni
Jadwal komplit seluruh kapal Pelni, plus info harganya
Upaboga
Makan itu enak. Bisnis makanan pasti lebih maknyus.