KPK Tegaskan Kasus Gratifikasi Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto Masuki Tahap Penyelidikan Awal
Senin, 28 April 2014 16:30:32
2229 klik
Politik Riau -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, telah melakukan penyelidikan awal dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto, yang dilaporkan Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Riau.
Yopi Arianto dilaporkan ke KPK karena telah menerima dugaan gratifikasi dari perusahaan tambang, sawit dan HTI, yang nilainya mencapai puluhan miliar pada awal Pebruari 2014, salah satunya menerima gratifikasi dari PT Riau Bara Harum (RBH) sebesar Rp 2 miliar per bulan.
Yopi Arianto dilaporkan ke KPK karena telah menerima dugaan gratifikasi dari perusahaan tambang, sawit dan HTI, yang nilainya mencapai puluhan miliar pada awal Pebruari 2014, salah satunya menerima gratifikasi dari PT Riau Bara Harum (RBH) sebesar Rp 2 miliar per bulan.
Berita Riau
- KPK Tetapkan Bupati Bengkalis Sebagai Tersangka
- Indonesia Raih Peringkat Pertama Wisata Halal Dunia 2019
- 18 Orang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi Riau
- Bupati Nonaktif Rokan Hulu Divonis Bebas
- Jengkol jadi Pemicu Inflasi Kota Pekanbaru
- Dua Bupati Ikut Menunggu Kedatangan Panglima TNI di Helypad DPRD Siak
- Tiga Ruas Tol Trans Sumatera Fungsional Saat Lebaran Juni 2017
- Palapa Ring Barat Hubungkan 5 Kota di Riau dan Kepri
- Lantai 3 Kantor Bupati Rohil Ambruk, 1 PNS Tewas
- Wapres Gantikan Presiden Jokowi Hadiri Hari Lingkungan di Siak
Places di Riau
Pemerintah Kabupaten Kampar
Jumat, 29 Mei 2015 06:45:13
Pelabuhan Bandar Sri Laksamana, Kabupaten Bengkalis
Jumat, 15 Mei 2015 18:13:41
Pemerintah Kabupaten Bengkalis
Jumat, 15 Mei 2015 16:08:54
Hotel di Riau
Twin Hotel, Kabupaten Bengkalis
Kamis, 2 Mei 2019 23:02:17
SR Altha Hotel, Kabupaten Kampar
Kamis, 2 Mei 2019 20:28:58
Aryaduta Hotel Pekanbaru, Kota Pekanbaru
Selasa, 30 Mei 2017 17:46:37
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara