Mantan Bupati Buol Amran Batalipu Divonis 7,5 Tahun Penjara
Senin, 11 Februari 2013 14:43:05
1997 klik
Kompas -- Mantan Bupati Buol Amran Batalipu dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 300 juta subsider enam bulan kurungan. Selaku Bupati Buol pada 2012, Amran dianggap terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 3 miliar dari PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP)/ PT Cipta Cakra Mudaya (PT CCM) dalam dua tahap. Uang tersebut merupakan barter atas jasa Amran yang membuat surat rekomendasi terkait izin usaha perkebunan dan hak guna usaha perkebunan untuk PT HIP/ PT CCM di Buol.
Berita Sulawesi Tengah
- Bupati Morowali Utara Meninggal Akibat Covid-19
- Warga Palu Serbu Bazar Ikan Pasar Murah
- Ketua DPRD Palu: Pungutan SPP Untuk Peningkatan Mutu Siswa
- Satgas Tinombala Diperkuat 109 Personel Tambahan
- Seorang Anggota Intel TNI AD Tewas Tertembak di Poso
- Guru Besar Univesitas Tadulako Ditahan Terkait Kasus Korupsi
- Gubernur Sulteng Minta Operasi Tinombala Jangan Langsung Bubar
- Menkopolhukam Konfirmasi Dua Teroris Tertembak Santoso dan Mukhtar
- Polisi Pastikan Jenazah di Poso adalah Santoso
- Kapuspen TNI: Kostrad Baku Tembak dengan Kelompok Santoso
Places di Sulawesi Tengah
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah
Kamis, 9 April 2015 14:56:29
Pemerintah Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah
Rabu, 8 April 2015 23:08:07
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong
Rabu, 8 April 2015 14:24:01
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara