Renovasi Pasar Mulya Asri Ditolak
Kamis, 24 Oktober 2013 18:02:46
2371 klik
Haluan Lampung -- Keinginan Pemkab Tulangbawang Barat (Tubarat) untuk merenovasi Pasar Mulya Asri di Kecamatan Tulangbawang Tengah mendapat penolakan dari pedagang setempat. Aksi penolakan itu disampaikan oleh pedagang yang gabung dalam Himpunan Pedagang Mulya Asri (Hippama). Menurut pedagang, konsep yang ditawarkan pengembang tidak sama dengan konsep yang di sosialisasikan Pemda Kabupaten Tubarat.
''Kesepakatan ini penting, sebab perselisihan pengembang dengan pedagang berujung kerugian bagi kemajuan daerah kami,'' kata seorang pedagang elektronik yang enggan dikorankan namanya. Dicontohkannya, kejadian yang dialami 22 Ruko Mulya Asri yang hingga kini mangkrak, tanpa dapat dipastikan kapan dilanjutkan lagi, padahal pembangunannya dikerjakan sejak awal tahun 2009.
Perjanjian kerjasama pembangunan 22 ruko Mulya Asri ini telah diteken pada 28 Januari 2009 oleh Abdurrahman Sarbini, selaku Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (waktu belum lahir DOB Tulang Bawang Barat) dengan Hj. Windu Fitria Direktur PT. Windu Bangun Perkasa selaku pengembang. Karena perjalanan pembangunan yang tidak mulus proyek tersebut akhirnya dijual oleh Hj. Windu Fitria kepada H. Safril tetapi masih menggunakan bendera PT. Windu Bangun Perkasa.
Dalam kontrak pembangunan yang menelan biaya Rp. 5.940.000.000,- (nilai waktu itu) disebutkan segala pembiayaan pembangunan, pengurusan perijinan dan persyaratan yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab pengembang, Pemda hanya menyediakan lahan 10.000 M2 yang terletak di Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
''Kesepakatan ini penting, sebab perselisihan pengembang dengan pedagang berujung kerugian bagi kemajuan daerah kami,'' kata seorang pedagang elektronik yang enggan dikorankan namanya. Dicontohkannya, kejadian yang dialami 22 Ruko Mulya Asri yang hingga kini mangkrak, tanpa dapat dipastikan kapan dilanjutkan lagi, padahal pembangunannya dikerjakan sejak awal tahun 2009.
Perjanjian kerjasama pembangunan 22 ruko Mulya Asri ini telah diteken pada 28 Januari 2009 oleh Abdurrahman Sarbini, selaku Bupati mewakili Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (waktu belum lahir DOB Tulang Bawang Barat) dengan Hj. Windu Fitria Direktur PT. Windu Bangun Perkasa selaku pengembang. Karena perjalanan pembangunan yang tidak mulus proyek tersebut akhirnya dijual oleh Hj. Windu Fitria kepada H. Safril tetapi masih menggunakan bendera PT. Windu Bangun Perkasa.
Dalam kontrak pembangunan yang menelan biaya Rp. 5.940.000.000,- (nilai waktu itu) disebutkan segala pembiayaan pembangunan, pengurusan perijinan dan persyaratan yang dikeluarkan menjadi tanggung jawab pengembang, Pemda hanya menyediakan lahan 10.000 M2 yang terletak di Kelurahan Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Berita Lampung
- Korban Tewas Tsunami Selat Sunda Capai 429 Jiwa
- Tsunami Selat Sunda: 281 Tewas, 1.016 Luka-luka
- 231 Korban Tsunami Dirawat di RS Bob Bazar Kalianda
- Pemkab Lamteng Lepas Bupati Pairin
- Ketua MPR dan Jaksa Agung Saksikan Adik Mereka Dilantik Jadi Kepala Daerah
- Pj Walikota Metro Buka Seminar Menyusun Riwayat Kota Metro
- Walikota Pairin Buka Pasar Rakyat Bersubsidi
- Adik Walikota Metro Jadi Sekretaris DPRD
- Korupsi Proyek Rp 3,5 M, Adik Wali Kota Metro Dihukum 20 Bulan Penjara
- Wakil Walikota Metro Lakukan Sidak ke Hotel
Places di Lampung
Pemerintah Kota Metro
Rabu, 16 Agustus 2017 21:35:22
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat
Jumat, 30 Mei 2014 14:50:04
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
Jumat, 30 Mei 2014 10:24:12
Hotel di Lampung
Familie 2 Hotel, Kota Metro
Rabu, 16 Agustus 2017 23:10:08
Grand Elty Krakatoa Hotel, Kabupaten Lampung Selatan
Rabu, 16 Agustus 2017 03:39:15
Sheraton Lampung Hotel, Kota Bandar Lampung
Selasa, 15 Agustus 2017 21:36:04
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara