Mantan Bupati Bireuen Divonis Tiga Tahun Penjara
Jumat, 23 Januari 2015 07:29:23
1961 klik
Medan Bisnis Daily -- Majelis hakim Pengadilan Negari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Kamis (22/1) memvonis mantan Bupati Bireuen, Nurdin Abdurrahman, tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta dengan subsider dua bulan kurungan.
Mantan bupati periode 2007-2012 yang divonis tiga tahun penjara itu terbukti korupsi dalam peminjaman uang untuk pembangunan Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.
Mantan bupati periode 2007-2012 yang divonis tiga tahun penjara itu terbukti korupsi dalam peminjaman uang untuk pembangunan Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Fauziah Bireuen, sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar.
Berita Aceh
- Indonesia Raih Peringkat Pertama Wisata Halal Dunia 2019
- Kopi Gayo Diharapkan Diekspor Melalui Pelabuhan Aceh
- Pesawat Boeing C-17 Militer AS Mendarat di Aceh
- Mantan Bupati Bener Meriah segera Duduk di Kursi Pesakitan
- Sebagian Muslim di Aceh Sudah Berlebaran
- Abdya: Anggaran Habis, 473 Ahli Waris Belum Peroleh Satunan Kematian
- Olimpiade Tokyo 2020, Aceh Berencana Kirim Ribuan Pekerja ke Jepang
- Bupati Pidie Menerima Anugerah Sebagai Tokoh Harian Waspada
- Bekas Pejabat GAM Akan Jadi Bupati Pidie
- Bupati Pidie Diperiksa Inspektorat
Places di Aceh
Pemerintah Kabupaten Pidie
Jumat, 5 Februari 2016 18:41:59
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya
Selasa, 2 Februari 2016 22:12:25
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara
Kamis, 28 Januari 2016 18:07:41
Hotel di Aceh
Hotel Lading
Kamis, 3 Maret 2011 08:26:54
Medan Hotel, Pasca Tsunami
Kamis, 3 Maret 2011 07:53:22
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara