//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!
//EMPTY DIV!!

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan

Sabtu, 28 Juni 2014 19:47:49
photo: pemkab pesisir selatan

Kabupaten Pesisir Barat adanya di Lampung. Tapi Kabupaten Pesisir Selatan, yang sudah lama eksis, adanya di Sumatera Barat. Kesamaan keduanya tentunya adalah sama-sama berada di wilayah pesisir, alias memiliki wilayah pantai yang sama-sama menghadap ke Samudera Indonesia. Khusus Kabupaten Pesisir Selatan, garis pantainya yang berpanjang 324 kilometer berseberangan langsung dengan Kepulauan Mentawai: wilayah Sumatera Barat yang berada di tengah Samudera Indonesia. Kota Painan, ibukotanya, hanya berjarak sekitar 60 kilometer dari Kota Padang, ibukota provinsi.

Pesisir Selatan terlahir sebagai Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci lewat UU No. 12 tahun 1956, alias UU yang membentuk Provinsi Sumatera Tengah. Setahun kemudian, lewat UU Darurat No. 21 tahun 1957, UU tadi direvisi dan wilayahnya dipisah menjadi 3 provinsi: Sumatera Barat, Jambi, dan Riau. Bersamaan dengan itu, wilayah Kabupaten Pesisir Selatan Kerinci pun 'dimekarkan' menjadi Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Kerinci. UU darurat ini setahun kemudian ditetapkan menjadi UU No. 58 tahun 1958.

Sebagaimana banyak daerah lain, Kabupaten Pesisir Selatan mengandalkan Dana Perimbangan dari pemerintah pusat untuk membiayai APBD-nya. Tahun 2014 ini, nilai APBD Pesisir Selatan sudah mencapai Rp 1 triliun lebih: pendapatan Rp 1,16 triliun, belanja Rp 1,19 triliun. Sumber dananya: PAD Rp 50 miliar, dana perimbangan Rp 886 miliar, dan pendapatan lain Rp 2227 miliar. Tahun lalu, ketika disahkan pada sidang paripurna DPRD Pesisir Selatan, APBD itu hanya diteken bupati dan ketua sidang (Wakil Ketua DPRD). Sedangkan Ketua DPRD --untuk pertama kalinya dalam sejarah Pesisir Selatan-- tak mau ikut meneken karena menilai APBD itu ditetapkan tanpa mekanisme yang benar, serta banyak anggaran yang dimasukkan tanpa melalui pembahasan.

Peta & Citra Satelit

Kantor Bupati Pesisir Selatan

Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Jl. H Agus Salim No. 1
Painan -25611
Kabupaten Pesisir Selatan
Sumatera Barat

Tel: 0756-21200
Fax: 0756-21200

Website: www.pesisirselatan.go.id

Kecamatan di Pesisir Selatan

Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan:
  1. Ranah Ampek Hulu Tapan
  2. Airpura
  3. Silaut
  4. Lunang
  5. Basa Ampek Balai Tapan
  6. Pancung Soal
  7. Linggo Sari Baganti
  8. Ranah Pasisia
  9. Lengayang
  10. Sutera
  11. Batang Kapas
  12. IV Jurai
  13. IV Nagari Bayang Utara
  14. Bayang
  15. Koto XI Tarusan