Agar para pasien pemegang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) asal Kabupaten Blitar, kini bisa kembali diterima oleh RSD Mardi Waluyo Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar berjanji akan segera melunasi hutang klaim pasien miskin non kuota yang mencapai miliaran rupiah pada 2012 mendatang.
Pasalnya akibat kejadian tersebut, mulai saat ini pasien pemegang Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) atau Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) asal Kabupaten Blitar ditolak oleh RSD Mardi Waluyo sehingga oleh Pemkab Blitar hanya dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo yang ada di Kecamatan Wlingi. |
|