Indoplaces.comBerita > Banten
 
Didesak Pindah Kantor, Bupati Serang Siapkan Tenda PMI
By indoplaces Rabu, 29 Februari 2012 15:24:35
Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah meminta penangguhan waktu bagi Pemkab Serang untuk memindahkan kantor pemerintahannya, meski Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang telah mengamanatkan agar Pemkab Serang segera menidahkan pusat pemerintahannya dari tempat yang menjadi aset Pemkot Serang itu.

''Meskipun limit waktunya hanya lima tahun, kita minta penagguhan. Pembangunan Puspemkab (Pusat Pemerintahan Kabupaten) belum dilaksanakan, karena perlu waktu dan biaya. Apa iya harus bayar kontrakan ke Kota Serang? pemkot juga kan asalnya Kabupaten Serang. Jika dewan kota tetap memaksa, kita juga sudah siapkan tenda PMI,'' kelakar Tatu, Selasa (28/2).
Indoplaces.com : https://www.indoplaces.com
Online version: https://www.indoplaces.com/mod.php?mod=indonesia&op=viewarticle&cid=9&artid=1360