Karangasem (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjanji untuk memprioritaskan penyelesaian pembangunan pelabuhan kapal pesiar Tanah Ampo di Labuhan Amuk, Manggis, Karangasem, Bali.

Janji tersebut diutarakan Presiden dalam sambutannya pada peresmian Balai Produksi Induk Udang Unggul di Kabupaten Karangasem, Senin, menanggapi permintaan Bupati Karangasem, I Wayan Geredeg, yang memohon bantuan kepada pemerintah pusat untuk penyelesaian pembangunan Pelabuhan Tanah Ampo.

"Untuk merampungkan pembangunan atau dermaga saya jadikan prioritas, dan saya berharap dalam waktu dekat lebih cepat bisa dirampungkan, sehingga bisa menggerakkan perekonomian di Karangasem khususnya dan Bali umumnya," tutur Presiden.

Wayan Geredeg menjelaskan, pembangunan pelabuhan Tanah Ampo sudah menelan dana Rp104 miliar dan masih membutuhkan penambahan dana untuk bisa beroperasi pada 2012.

Komitmen pembangunan dermaga kapal pesiar itu pada 2006 diawali dengan rencana pembagian pembiayaan meliputi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Karangasem.

Namun, ia mengemukakan, pada 2008 pembangunan tersebut terhenti akibat kendala dana ketika baru rampung 25 persen, belum termasuk pembangunan sisi darat.

Penambahan dana sekitar Rp200 miliar lagi dibutuhkan, antara lain untuk penambahan lebar dermaga sekitar 20 meter dan panjang sekitar 250 meter.

Pelabuhan kapal pesiar Tanah Ampo akan menjadi yang terbesar di Pulau Bali, apabila diselesaikan untuk beroperasi pada 2012.

Dalam pidatonya, Presiden Yudhoyono mengatakan, anggaran yang dimiliki pemerintah pusat akan terus dialokasikan dan didistribusikan secara adil dengan prioritas membantu daerah-daerah yang memang masih memiliki banyak persoalan dengan pembangunan, seperti Kabupaten Karangasem.

"Itulah sebabnya saya terus menyerukan, mengajak, dan, bersama-sama meningkatkan pengelolaan anggaran negara dengan benar," kata Kepala Negara.

Dengan cara itu, kata Presiden, anggaran negara yang digunakan untuk membiayai pembangunan daerah tentunya akan lebih besar.
(T.D013/D011/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010