Bengkulu (ANTARA News) - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah pribadinya di Jalan Sidomulyo, Kota Bengkulu, Selasa pagi tadi.

Lily ditangkap di rumah pribadinya bersama seorang pengusaha berinisial RDS. Hingga saat ini Lily dan Ridwan Mukti masih berada di Markas Polda Bengkulu.

Ini adalah OTT kedua kali KPK dalam satu pekan terakhir sejak OTT di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat pekan lalu.

Akibat OTT di Mojokerto, enam orang diamankan, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Mojokerto dan tiga pimpinan DPRD Mojokerto.

Suap dalam kasus Mojokerto dilakukan agar DPRD Kota Mojokerto menyetujui pengalihan anggaran dari anggaran hibah Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS) menjadi anggaran program penataan lingkungan pada Dinas PUPR Kota Mojokerto Tahun 2017 senilai Rp 13 Miliar.

Penyidik mengamankan uang total Rp 470 juta dalam OTT ini.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017