Bengkulu (ANTARA News) - Sejumlah warga Bengkulu mengapresiasi sikap dan pernyataan Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti yang mengundurkan diri dari jabatannya, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penerimaan suap proyek pembangunan di daerah Bengkulu.

"Ini sikap ksatria dan patut diapresiasi tapi tidak mempengaruhi proses hukum," kata Koordinator Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki), Melyansori di Bengkulu, Rabu.

Pengunduran diri Ridwan Mukti dari jabatan gubernur sekaligus ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu disampaikannya saat diwawancarai jurnalis salah satu media televisi nasional pada Rabu pagi di Jakarta.

Ridwan Mukti dan istrinya Lily Mardiati Maddari serta dua orang pihak swasta ditangkap KPK pada Selasa (20/6).

Setelah 1x24 jam, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Bengkulu 2016-2021 Ridwan Mukti (RM), Lily Martiani Maddari (LMM) berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga atau istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dan Rico Dian Sari (RDS) berprofesi sebagai pengusaha.

Sedangkan diduga sebagai pemberi adalah Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya (JHW).

Koordinator Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK) Bengkulu, Irna Riza Yuliastuti mengatakan kasus yang melibatkan orang nomor satu di Bengkulu itu menjadi pembelajaran penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

"Kita sangat terkejut dengan kejadian ini. Kepala daerah yang seharusnya mensejahterakan masyarakat justru korupsi," kata dia.

Menurut Irna, kasus ini juga pelajaran penting bagi masyarakat Bengkulu untuk lebih cerdas dalam berdemokrasi sehingga terpilih pemimpin yang berkomitmen membangun Bengkulu.

Termasuk partai politik menurut dia harus berbenah untuk menciptakan kader yang bersih dan amanah.

Ridwan Mukti dan pasangannya, Rohidin Mersyah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016-2021 melalui pilkada 9 Desember 2015.

Setelah meraih suara terbanyak 517.190 suara atau 57,37 persen dari suara sah sebanyak 901.529 suara, keduanya dilantik oleh Mendagri pada pertengahan Februari 2016.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017