Lain dengan Ahok, Djarot Tak Akan Layani Sendiri Aduan Warga

Filani Olivia | CNN Indonesia
Rabu, 10 Mei 2017 14:28 WIB
Djarot lebih memilih memperbanyak pos-pos aduan sesuai dengan kategori aduan. Petugas yang berjaga juga tidak akan berganti-ganti untuk mempermudah pelacakan.
Djarot akan membuka sejumlah pos aduan untuk melayani warga di Balai Kota. (CNN Indonesia/Hesti Rika Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Berbeda dengan Basuki Tjahaja Purnama yang kerap melayani langsung aduan warga di Balai Kota setiap hari kerja, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan menyerahkanya pada pegawai. Namun Djarot akan menambah pos-pos aduan yang dikelompokkan berdasarkan kategori aduan.

Hal ini berbeda dengan penerimaan aduan yang diterapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok selama ini. Semasa aktif jadi Gubernur, Ahok selalu menerima sendiri aduan warga setiap hari.

Djarot mengatakan, dengan dibukanya beberapa pos aduan ini maka bisa menertibkan aduan-aduan yang masuk dari warga. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami buatkan pos sesuai dengan bidangnya masing-masing, mulai dari pendidikan, kesehatan, perumahan, kemudian pos dengan masalah-masalah umum yang kompleks,” kata Djarot di Balai Kota saat memberi arahan kepada sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Rabu (10/5).
Dengan adanya pos khusus ini, petugas yang yang melayani aduan juga tidak berganti-ganti.  “Biar lebih gampang dilacak siapa yang bertanggung-jawab," ujar Djarot.

Perubahan ini akan berlaku efektif pada Jumat (12/5) mendatang. Nantinya akan disediakan meja dan kursi sesuai pos masing-masing di area pendopo. Mirip meja aduan di kantor pelayanan publik lainnya. 

ADVERTISEMENT

Selain melayani aduan, selama ini Ahok selama ini juga melayani foto bersama warga. Soal kebiasaan itu, Djarot mengaku tak terlalu ambil pusing. Ia akan melayani foto bersama selama tidak menggangu pekerjaan.

"Kalau sudah datang ya tetap dilayani, disesuaikan dengan ritme kerja," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Djarot pun sempat menjelaskan bahwa hingga hari ini, dirinya masih berkoordinasi dengan Ahok untuk membahas kebijakan-kebijakan strategis daerah.
"Meski tidak setiap hari, karena beliau (Ahok) sendiri juga tidak menuntut laporan setiap hari. Tapi, beliau masih akan terus memantau beberapa kebijakan yang kami kerjakan," ujarnya.  

Kemarin Djarot ditunjuk menjadi Plt Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Penunjukan ini dilakukan karena Ahok yang divonis dua tahun penjara tidak bisa lagi melaksanakan aktivitas harian sebagai gubernur.

"Berdasarkan pasal 65 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa kepala daerah yang menjalani masa tahanan tidak bisa melaksanakan tugas dan wewenangnya," kata Tjahjo.
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER