Ngabang (Antara Kalbar) - Rapat paripurna ke - 39 masa sidang Pertama tahun 2016 DPRD Kabupaten Landak menyepakati besaran APBD Tahun 2017 yakni Rp1,2 triliun, di Ngabang, Rabu (30/11) malam.
Pembahasan anggaran ini antara tim anggaran eksekutif dan legislatif cukup alot. Namun pada enyampaian pendapat akhir fraksi- fraksi DPRD terhadap RAPBD Landak tahun anggaran 2017 dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi wakil ketua DPRD Oktapius dan Sabinus, semua menyepakatinya.
Rapat di ruang sidang utama DPRD Landak dimulai pukul 20.15 WIB, dari 35 anggota DPRD, yang hadir 23 orang. Dari eksekutif hadir langsung Pj Bupati Landak, Jakius Sinyor dan para kepala SKPD di lingkungan Pemkab Landak.
Sebelum disahkan menjadi Perda APBD Landak tahun anggaran 2017, terlebih dahulu tujuh fraksi melalui juru bicara menyampaikan pendapat akhir. Adapun tujuh fraksi DPRD Landak yakni fraksi Landak Barobah, fraksi Anugrah, fraksi Demokrat, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Nasdem dan fraksi PDI Perjuangan.
Adapun rincian APBD Landak tahun anggaran 2017 yakni untuk pendapatan daerah Rp1.225.275.027.77, Belanja daerah Rp1.263.825.027.771. Sedangkan untuk pembiayaan daerah ditargetkan Rp50.000.000.000, pengeluaran Rp11.450.000.000, pembiyaan netto surplus Rp38.550.000.000.
Pj Bupati Landak, Jakius Sinyor dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Landak yang sudah membahas bersama APBD Landak tahun anggaran 2017.
"APBD tahun anggaran 2017 yang sudah disahkan ini sebelum dibawa ke Provinsi untuk di evaluasi, akan dibahas RKA terlebih dahulu bersama DPRD Apakah aspirasi pembangunan di lapangan sudah sesuai," kata Jakius singkat.
APBD Landak 2017 Disepakati Rp1,2 T
Kamis, 1 Desember 2016 8:52 WIB