Bupati Simeulue intruksikan nelayan agar tidak tangkap lobster sedang bertelur
Hal itu disampaikan Bupati Riswan ketika pertemuan antara para nelayan penerima bantuan peralatan memancing, Jumat (21/2) sore, di Pelabuhan Perikanan Teluk Sinabang.
"Lobster yang sedang bertelur dilarang untuk ditangkap, dijual maupun diperdagangkan dengan alasan apapun." kata Riswan.
Dia juga menambahkan, masih banyak lobster yang bertelur dan anak lobster untuk diperjualbelikan maka penting pengawasan nelayan dan panglima laut setempat.
"Masih ada informasi, bahwa lobster dan anak lobster yang belum cukup umur ditangkap dan dijual. Untuk mengatasinya, wajib peran aktif dari nelayan dan panglima laut," imbuh Riswan.
Dia juga merincikan, satu ekor lobster memiliki jutaan butir telur dan membutuhkan waktu yang lama untuk berukuran besar dan layak jual.
|AHMADI
Komentar Pembaca