Jumat, 19 April 2024

APBD Kabupaten Badung Dipatok Rp 3,59 Triliun

Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Badung, Bali, tahun 2016 dirancang Rp 3,59 triliun.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto APBD Kabupaten Badung Dipatok Rp 3,59 Triliun
KOMPAS
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Badung, Bali, tahun 2016 dirancang Rp 3,59 triliun. Hanya 35,65 persen untuk belanja pegawai dan sisanya untuk belanja publik.

Hal itu terungkap dalam penjelasan Bupati Badung Anak Agung Gde Agung, mengenai enam ranperda pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7).

Keenam ranperda tersebut adalah Ranperda Kebijakan Umum APBD (KUA) 2016, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2016, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2014, Kebijakan Umum Perubahan APBD 2015, PPAS Perubahan APBD 2015, dan Ranperda tentang Perubahan APBD Badung tahun 2015.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung Nyoman Giri Prasta, dan dihadiri 33 anggota dari 40 anggota DPRD Badung.

Selain Bupati, dari kalangan eksekutif hadir Wabup Made Sudiana, kadis dan kabag di lingkungan Pemkab Badung.

Bupati menjelaskan, pendapatan daerah dirancang Rp 3,59 triliun lebih diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 2,93 triliun, dana perimbangan Rp 314,7 miliar, dan lain-lainnya Rp 352 miliar lebih.

Selanjutnya belanja daerah tahun 2016 dianggarkan Rp 3,59 triliun. Belanja ini meliputi belanja tidak langsung Rp 2,07 triliun.

Belanja tidak langsung terdiri atas belanja pegawai Rp 1,28 triliun atau 35,65 persen dari total belanja daerah, belanja subsidi Rp 3,5 miliar, hibah Rp 111,2 miliar, bantuan sosial Rp 35,7 miliar, bagi hasil Rp 322,9 miliar, bantuan keuangan Rp 312,6 miliar dan belanja tak terduga Rp 3 miliar.

Untuk belanja langsung 2016, ujar Gde Agung, dianggarkan Rp 1,52 triliun. “Persentasenya mencapai 42,43 dari total belanja daerah,” kata Bupati yang akan mengakhiri masa tugasnya pada 5 Agustus mendatang.

Pada kesempatan itu, Bupati menegaskan, alokasi belanja langsung diprioritaskan untuk melaksanakan urusan wajib dan urusan daerah yang diwujudkan dalam bentuk prioritas pembangunan daerah.

Pendidikan memperoleh anggaran Rp 873,6 miliar (24,28 persen total belanja), kesehatan Rp 437,4 miliar (12,16 persen). Program pemantapan kemandirian ekonomi kerakyatan dapat alokasi Rp 3,9 miliar, sektor pertanian Rp 7,6 miliar.

Selanjutnya infrastruktur dasar pemukiman mendapat alokasi dana Rp 621,8 miliar.

Dana ini digunakan untuk peningkatan jalan dan jembatan, pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan serta pelayanan angkutan, program lingkungan sehat perubahan, program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, program penyehatan lingkungan, serta program penataan bangunan/gedung.

Masih banyak program strategis dirancang di sektor-sektor lainnya.

Terkait APBD perubahan 2015, Bupati menunjuk angka Rp 3,6 triliun lebih sebagai pendapatan daerah. Di dalamnya PAD Rp 2,8 triliun, dana perimbangan Rp 351,4 miliar, lain-lain pendapatan yang sah Rp 427,6 miliar.

Sementara belanja daerah dirancang jauh lebih besar yakni Rp 4,036 triliun. Pos belanja daerah meliputi belanja tidak langsung Rp 2,19 triliun dan belanja langsung mencapai Rp 1,83 triliun. (*)

Sumber: Tribun Bali
BERITATERKAIT
  • AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
    About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan