Gresik (ANTARA News) - Peresmian bandara perintis di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik yang sedianya dilakukan sebelum Lebaran, batal dilaksanakan karena terkendala keluarnya izin analisis dampak lingkungan (Amdal) di Pemerintah Provinsi Jatim.

"Masih belum. Sampai sekarang ya masih di provinsi, ini mengakibatkan peresmian tidak sesuai target," ucap Kepala Dinas Perhubungan, Kabupaten Gresik Andy Hendro Wiajaya, Jumat.

Ia mengatakan, Pemkab Gresik telah menunggu beberapa minggu keluarnya izin Amdal, namun sampai Jumat (10/7) juga belum rampung, sehingga dipastikan Bandara Perintis Bawean tidak bisa digunakan untuk arus mudik 2015.

Terkait penyebabnya, Andy mengaku tidak mengetahui secara pasti, sebab hingga kini belum melakukan pertemuan atau rapat dengan Pemprov Jatim.

Andy menjelaskan, tugas Pemkab Gresik dalam membantu pendirian bandara perintis di pulau Bawean secara keseluruhan sudah selesai.

Namun soal Amdal, Andy mengaku bukan menjadi kewenangannya, sebab secara penuh hal itu berada di kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sebelumnya, Pemkab Gresik optimistis peresmian Bandara Bawean bisa dilakukan pada Juni 2015, sehingga bisa digunakan untuk pelaksanaan arus mudik 2015.

Selain itu, penggunaan bandara perintis pada Juni 2015 juga merupakan target dari Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto.

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015