Pemping ini sangat penting, sehingga aneh kalau masyarakat di sana tidak dapat listrik
Batam (ANTARA News) - Warga Pulau Pemping, Kota Batam, Kepulauan Riau akhirnya bisa menikmati aliran listrik saat Ramadhan 1436 Hijriah, setelah jaringan yang dibangun Pemkot, bekerja sama dengan PGN SKK Migas dan perusahaan KKKS Migas selesai dibangun.

"Mulai tarawih pertama, listrik di Pulau Pemping mulai bisa hidup," kata Wali Kota Batam Ahmad Dahlan di Batam, Kamis.

Pulau Pemping adalah lokasi strategis bagi industri migas Indonesia. Di pulau itu terdapat persinggungan pipa gas dari Jambi ke Singapura dan Batam yang disambung dengan pipa T.

Selain dari Jambi, di pulau itu juga sedang dibangun pipa T serupa yang menyambung pipa gas yang dialirkan dari Natuna ke Singapura dan Batam.

Karena itu, menurut Wali Kota, pembangunan jaringan listrik di Pulau Pemping menjadi penting. Agar warga pulau tidak hanya jadi penonton aliran gas, bahan bakar listrik, tanpa menikmati listrik sama sekali.

"Listrik di Pemping sudah lama direncanakan. Pemping ini sangat penting, sehingga aneh kalau masyarakat di sana tidak dapat listrik," kata dia.

Pembangunan jaringan listrik di Pulau Pemping dikerjakan bersama konsorsium, sebagai penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPKUKM) Kota Batam, Febrialin mengatakan, Pemkot Batam menyiapkan anggaran kelistrikan Pulau Pemping dan Pulau Labun sekitar Rp866 juta dalam APBD Batam.

Sementara itu, Perusahaan Gas Negara memberikan dua unit pembangkit listrik tenaga gas dengan kapasitas 125 x 2kVA untuk warga Pulau Pemping agar bisa menikmati aliran listrik.

Pemberian pembangkit listrik itu berupakan penyaluran dana tanggung jawab sosial masyarakat dari PGN kepada warga yang tempat tinggalnya dijadikan jalur pipa aliran gas dari Natuna ke Singapura.

Mesin buatan Caterpilar AS seharga Rp6 miliar itu sudah diserahkan sejak beberapa tahun lalu, namun baru bisa digunakan setelah ada aliran gas.

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015