Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Alex Siapkan Sanksi PNS Tak Pakai Batu Akik  

image-gnews
Pengunjung menyaksikan pameran batu akik, saat pameran dan kontes batu di Gedung Pasar Segar, Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Pengunjung menyaksikan pameran batu akik, saat pameran dan kontes batu di Gedung Pasar Segar, Makassar, 30 Maret 2015. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin meminta seluruh pegawai pemerintahan di wilayahnya dapat menggunakan batu akik saat berdinas dan di luar jam kerja. Ajakan itu akan diformalkan dengan penerbitan surat edaran kepada seluruh pegawai negeri sipil serta honorer di setiap kantor. Menurut Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Selatan ini, mengenakan aksesori tersebut dapat semakin mengangkat nilai batu akik asal provinsi itu.

"Akan kami siapkan sanksinya bagi yang tidak memakai batu akik," kata Alex Noerdin, Senin, 6 April 2015. Namun, Alex belum memastikan sanksi yang akan diberikan karena masih dibahas di biro hukum agar tak bertentangan dengan aturan lain. Namun dia memastikan pegawai yang tak mengenakan batu akik akan terkucil di pergaulan.

Menurut Alex, Sumatera Selatan ternyata memiliki sumber batu akik yang berlimpah. Batu Raja dan Musi Rawas Utara merupakan dua daerah sentra pertambangan batu akik. Selain memiliki corak yang khas, batu asal daerah ini memiliki kualitas di atas rata-rata dari daerah lain. Hanya, batu dari Sumatera Selatan kalah pamor karena minimnya promosi. "Kami akan mengharuskan memakai batu asli dari sini bukan dari tempat lain," ujar Alex.

Untung Sarwono, Kepala Bagian Humas Pemerintah Sumatera Selatan, mengatakan sebagian besar pegawai di lingkungannya sudah mengenakan batu akik di jari-jari mereka. Bahkan ada di antara rekannya sesama pejabat, sudah menjadi kolektor dengan memiliki beragam jenis batu. "Sebagian besar sudah mengenakan batu akik, karena ini bagian dari promosi daerah," kata Untung Sarwono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untung sendiri saat ini telah mengkoleksi beragam jenis batu asal Sumatera Selatan di antaranya spirtus batu rajo serta teratai emas dari Musi Rawas Utara. Batu tersebut ia dapat langsung dari penambang dan perajin yang ada di kedua sentra penghasil batu akik. "Batu dari Sumatera Selatan ini warna dan motifnya begitu khas," ujar Untung.

PARLIZA HENDRAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah

25 November 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat membuka Operasi Pasar Murah yang digelar di halaman Dinas Perdagangan Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (24/11/2023).
Atasi Inflasi, Pemprov Sumsel Gelar Pasar Murah

Operasi pasar murah diimbau tidak hanya di Pemprov tetapi juga diadakan di Kabupaten dan Kota


Entrepreneur Baru Perlu Inovasi Teknologi, Teten: Tidak Lagi Keripik, Batik, Akik, Kosmetik

11 Agustus 2023

Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan paparan saat kopi darat bersama pedagang dan pemangku kepentingan, termasuk pejabat terkait, di Pasar Sememi Surabaya, Minggu, 9 Juli 2023. ANTARA/Hanif Nashrullah
Entrepreneur Baru Perlu Inovasi Teknologi, Teten: Tidak Lagi Keripik, Batik, Akik, Kosmetik

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan entrepreneur baru harus lebih inovatif dan melahirkan sesuatu baru.


Meski Sudah Tak Tren Lagi, 3 Sentra Batu Akik di Indonesia Masih Hidup

18 Juli 2023

Komunitas batu Akik Pandan memperlihatkan koleksinya saat memberi dukungan terhadap Mandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. Komunitas Pandan yang dibina oleh Mandra beranggotakan sekitar 8700 orang diseluruh Indonesia. Komunitas ini berdiri pada tahun 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Meski Sudah Tak Tren Lagi, 3 Sentra Batu Akik di Indonesia Masih Hidup

Batu akik sempat menjadi tren di Indonesia pada 2015. Berikut beberapa sentra batu akik yang masih berjualan hingga saat ini.


Sebelum Lato-lato, Indonesia Pernah Demam Gelombang Cinta, Batu Akik hingga Janda Bolong

25 Januari 2023

Ilustrasi lato-lato. Shutterstock
Sebelum Lato-lato, Indonesia Pernah Demam Gelombang Cinta, Batu Akik hingga Janda Bolong

Hari ini, Indonesia sedang mengalami demam lato-lato, sebelumnya pernah dilanda demam gelombang cinta, batu akik hingga janda bolong.


Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

26 Oktober 2022

Rangkaian Light Rail Transit (LRT) melintas di kawasan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 30 Maret 2021. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre III Palembang memberlakukan pengurangan jadwal perjalanan LRT yang semula sebanyak 88 perjalanan menjadi 22 perjalanan mulai 1 April mendatang. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menengok Riwayat LRT Palembang yang Dikritik Ridwan Kamil

LRT Palembang rampung dibangun dan mulai beroperasi ketika perhelatan Asian Games 2018 pada Agustus 2018.


Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

9 September 2022

Alex Noerdin. antaranews.com
Banding Diterima, Hukuman Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dipotong 3 Tahun

Permohonan banding terdakwa Alex Noerdin dikabulkan dengan menetapkan pengurangan hukuman dari vonis 12 tahun menjadi 9 tahun penjara


Ingat Zaman Demam Batu Akik, Ini 5 Jenis Batu Cincin yang Masih Dicari

30 Agustus 2022

Dua jenis batu akik
Ingat Zaman Demam Batu Akik, Ini 5 Jenis Batu Cincin yang Masih Dicari

Demam batu akik pernah melanda Indonesia pada 2015 silam. Ada banyak ragam batu akik, yaitu Bacan, Zamrud, Topas, Kalimaya, dan lainnya.


Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

17 Juni 2022

Layar menampilkan terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin saat menjalani sidang putusan secara hibrid di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 15 Juni 2022. Majelis Hakim menjatuhkan hukuman kepada Alex Noerdin selama 12 tahun penjara dengan denda Rp1 Miliar subsider 6 bulan kurungan penjara. ANTARA/Nova Wahyudi
Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Eks Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dinyatakan bersalah dalam dua kasus yaitu korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD dan dana hibah masjid.


Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

26 Mei 2022

Suasana sidang tuntutan terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin yang digelar secara hibrid di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, 25 Mei 2022. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Alex Noerdin dengan hukuman penjara selama 20 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan penjara. ANTARA/Nova Wahyudi
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dituntut 20 Tahun Penjara

Alex Noerdin yang hadir secara daring pada persidangan tersebut mengatakan, dirinya melalui penasihat hukum akan mengajukan nota pembelaan


Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana di Kasus PDPDE Sumsel

3 Februari 2022

Alex Noerdin usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas oleh PDPDE Sumatera Selatan. Tempo/Andita Rahma
Alex Noerdin Jalani Sidang Perdana di Kasus PDPDE Sumsel

Alex Noerdin menjalani sidang secara daring dari rumah tahanan Klas 1A Pakjo Palembang.