Penambangan Emas

Walhi Tegaskan MSM-TTN Banyak Pelanggaran

hana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulut menegaskan PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM-TTN) melakukan banyak pelanggaran

Penulis: | Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulut melalui Direktur Walhi Sulut Edo Rakhman, menegaskan PT Meares Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (MSM-TTN) melakukan banyak pelanggaran, satu di antaranya dengan melakukan proses penambangan di Bukit Toka Tindung, Jumat (14/1/2011).

"Saya mendapat laporan langsung dari masyarakat sudah dilakukan penambangan, Bukit Toka Tindung dipangkas habis, dan banyak perusakan lingkungan," kata Rakhman.

Menurutnya PT MSM-TTN, seharusnya belum berhak melakukan penambangan maupun merubah struktur alam, perizinan yang dilakukan baru sebatas konstruksi bukan mengubah bentang alam.

Direktur Walhi menyatakan dari sembilan butir rekomendasi yang harus dipenuhi, banyak pelanggaran dilakukan. Ia mencontohkan penahanan atas sembilan warga, antara lain delapan warga Desa Pinenek dan satu warga Desa Rinondoran terkait kasus tanah, merupakan bukti.

"Sebelum dilakukan proses penambangan semua persoalan tanah harus 'clear', namun ini justru bermasalah dan warga jadi korban," ujarnya.

Rakhman juga mempertanyakan persoalan tenaga kerja yang tak sesuai dengan apa yang dilaporkan. "Banyak warga lingkar tambang mengeluh mereka hanya dikontrak satu hingga dua bulan, lalu bagaimana keberlanjutannya," kata Direktur Walhi.

Ia berharap perusahaan melaporkan tahapan nyata yang sudah dilakukan pada tim terpadu dan mensosialisasikan ke masyarakat, supaya jelas dan transparan.
"Kami tantang, mari buktikan di lapangan apa yang sudah dilakukan PT MSM-TTN. Selama ini perusahaan hanya omong saja tapi kenyataan di lapangan nol besar," imbuhnya.

Menanggapi hal ini, juru bicara PT MSM-TTN, Hery Inyo Rumondor membantah semua pernyataan Walhi. "Kami sudah memenuhi sembilan rekomendasi, tiap-tiap langkah sudah kami lalui," ujarnya.

Menurut Rumondor, tahapan tahapan dalam dunia pertambangan di Indonesia, antara lain penyelidikan umum, eksplorasi, feasibility studi, konstruksi, produksi dan penutupan tambang. Memulai kegiatan penambangan, menurutnya tahapan demi tahapan harus dituntaskan dahulu seperti konstruksi pabrik.

Ia menambahkan kegiatan konstruksi, baru saja dimulai, dan harus diketahui serta mendapatkan izin pemerintah, demikian pula setelah selesai membangun, juga harus dilaporkan, untuk ketahapan berikutnya. "Bagaimana mau produksi, pabriknya saja belum selesai? Kegiatan yang kami lakukan saat ini, berdasarkan izin konstruksi dari pemerintah. Ijinnya konstruksi, ya konstruksilah yang kami lakukan, bukan produksi atau lainnya. Ada sanksinya, jika kami melanggar,” jelas Rumondor.

Menyinggung tingginya aktifitas PT MSM - TTN di areal Toka Tindung akhir akhir ini, dijelaskan, perusahaan sedang mengejar pembangunan pabrik pengolahan dan Tailing Storage Facility  (TSF) atau Dam Penampung Limbah. Sekali lagi Rumondor membantah pernyataan, bahwa telah dilakukan penambangan di Bukit Toka Tindung. ”Itu pernyataan yang menyesatkan. Kami tidak akan pernah melakukan kegiatan penambangan di bukit. Justeru ketika penambangan akan dimulai, konsentrasi kami di Toka Tindung Pit, berada di lembah, diantara beberapa bukit,” ujarnya.

Sedangkan pengerukan tanah pucuk di areal yang nantinya dijadikan lokasi penambangan, merupakan waste material yang digunakan sebagai pembangunan starter dam di TSF. ” Karena ternyata Clay atau tanah liat yang ada dipermukaan lokasi penambangan, sangat bagus dijadikan dasar dam tailing. Setelah kami padatkan, air tidak akan merembes,” papar Rumondor.

Ditambahkan, pihak pihak yang akan mengeluarkan pernyataan, sebaiknya memahami dulu dengan baik dan benar akan kondisi, termasuk perkembangan kegiatan di Toka Tindung. ”Kami siap menjelaskan, agar pihak pihak yang masih kurang paham, mendapatkan penjelasan yang benar, sesuai dengan keadaan di lapangan.”

Rencananya, PT MSM-TTN, akan memulai tahapan produksi, sekitar bulan Maret atau April tahun ini. Rencana awal produksi, semula ditargetkan pada akhir tahun lalu. Namun kendala cuaca, dengan tingginya curah hujan, mengakibatkan pabrik dan TSF, di luar jadwal semestinya, sehingga menurut Rumondor kegiatan tertunda. "Kami tidak menutup-nutupi kegiatan yang dilakukan. Percayalah, pada saat kegiatan produksi sudah akan dimulai, pasti akan dilakukan pemberitahuan. Silahkan bila menginginkan permintaan untuk melihat, ajukan permohonan akan kami kaji, bila memungkinkan bisa diizinkan untuk melihat,” jelasnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved