Share

Gubernur Jatim didesak setujui working interest WMO

Ishadi Ik (Koran Sindo) , Koran SI · Jum'at 09 Maret 2012 13:12 WIB
https: img.okezone.com content 2012 03 09 452 590084 zLK3mpQJxA.jpg Ilustrasi
A A A

Sindonews.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) patungan Gresik-Bangkalan yaitu PT Gerbang Oil dan Gas Jatim West Madura Offshore (WMO) mendesak Gubernur Soekarwo menuntaskan working interest (WI) blok WMO. Molornya kesepakatan ini menyebabkan setoran pendapatan masing-masing daerah sebesar Rp10 miliar terhambat.

Follow Berita Okezone di Google News

Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang dengan klik disini dan nantikan kejutan menarik lainnya

“Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat seharusnya mendukung kesepakatan kerja sama pengelolaan blok WMO. Kami sudah mengirimkan surat ke presiden dan sudah ada jawaban agar gubernur Jatim segera memediasi penyelesaian WI Blok WMO,” kata Bukhori, juru bicara BUMD tersebut kepada wartawan, Jumat (/3/2012).

Menurut dia, sebagai institusi kepanjangan pemerintah pusat di daerah, gubernur seharusnya melakukan penyelesaian sengketa secara persuasif, bukan sebaliknya justru memperkeruh keadaan. Padahal, dua BUMD ini telah melakukan kerja sama terkait pengelolaan WI di Blok WMO.

“Kalau penyelesaian ini terus menggantung dua BUMD ini mengalami kerugian. Sebab, bisa jadi penerimaan PAD Rp10 miliar perbulan tertunda kendati masih bisa berharap pada bisnis niaga penyaluran gas,” ujarnya.

Agar penerimaan PAD tidak tertunda, lanjut Bukhori yang juga Dirut BUMD Migas Gresik, dua bupati pemilik BUMD baik itu dari Gresik dan Bangkalan tetap berjuang untuk mendapatkan hak pengelolaan, salah satunya mendesak gubernur segera menindaklanjuti surat dari presiden.

“Kami masih terus melakukan upaya-upaya pendekatan kepada gubernur. Jangan sampai gubernur kehilangan muka karena kasus pengelolahan blok WMO,” tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini produksi blok WMO menghasilkan 17.000 barel per hari. Sementara untuk gas, blok WMO menghasilkan 165 MMSCFD.

Kabupaten Gresik dan Kabupaten Bangkalan meminta hak pengelolaan melalui WI minimal 30 persen. Namun hingga kini permintaan ini belum disetujui Pemprov Jatim. (bro)

(hri)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini