Kota Tebing Tinggi sudah lama menjadi daerah otonom. Tepatnya sejak keluarnya UU Darurat No 9 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-kota Kecil dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara. Selain Tebing Tinggi, UU Darurat itu juga mene...