Kawin Batambuah, 6 PNS Padang Dipecat
Jumat, 17 Februari 2012 15:34:58
3030 klik
Vivanews -- Pemerintah Kota Padang pecat enam orang pegawainya terkait pelanggaran disiplin dan etika. Penyerahan surat keputusan pemecatan keenam Pegawai Negeri Sipili (PNS) di lingkungan Pemko Padang ini diserahkan Walikota Fauzi Bahar saat upacara, Jumat, 17 Februari 2012.
''Pelanggarannya berupa ‘kawin batambuah’ (beristeri lebih dari satu tanpa izin) dan tidak masuk kerja selama 48 hari selama satu tahun,'' kata Walikota Padang Fauzi Bahar pada VIVAnews.
''Pelanggarannya berupa ‘kawin batambuah’ (beristeri lebih dari satu tanpa izin) dan tidak masuk kerja selama 48 hari selama satu tahun,'' kata Walikota Padang Fauzi Bahar pada VIVAnews.
Berita Sumatera Barat
- Indonesia Raih Peringkat Pertama Wisata Halal Dunia 2019
- Presiden Jokowi Menginap di Hotel Bintang Dua di Dharmasraya
- Minang Mart Targetkan Buka 300 Gerai Tahun Ini
- Jokowi Takbiran Bersama Warga Kota Padang
- Gubernur Sumbar: Jokowi presiden pertama Shalat Id di Padang
- Pedagang Bukittinggi Keluhkan Omzet Lebaran Turun 50 Persen
- Presiden Jokowi tak Batalkan Niat Pulang Kampung
- Bom di Solo, Jokowi Minta Masyarakat Tetap Tenang
- Presiden Jokowi Pilih Salat Idul Fitri di Padang
- Tiba di Padang, Jokowi Berencana Kunjungi Sejumlah Tempat Usai Tarawih
Places di Sumatera Barat
Gedung Nasional Maharajo Dirajo, Batusangkar
Selasa, 16 Juni 2015 15:35:31
Perpustakaan Proklamator Bung Hatta, Bukittinggi
Jumat, 12 Juni 2015 11:39:35
Pemerintah Kabupaten Pasaman
Jumat, 12 Juni 2015 07:30:55
Hotel di Sumatera Barat
favehotel Olo Padang, Kota Padang
Sabtu, 27 April 2019 19:19:55
Djakarta Hotel, Kota Padang
Sabtu, 27 April 2019 15:51:53
Gran Malindo Hotel, Kota Bukittinggi
Rabu, 24 April 2019 17:42:13
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara






