Ketua DPRD Grobogan Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Kamis, 28 Juni 2012 20:41:18
1440 klik
Solo Pos -- Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni, terdakwa korupsi APBD 2006-2008 senilai Rp1,9 miliar, dituntut hukuman 2,5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Purwodadi, Suryadi pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni didakwa melakukan korupsi anggaran perawatan kendaraan dinas anggota Dewan tahun anggaran 2006-2008. Untuk pemelihaan mobil dinas anggota DPRD Grobogan melalui APBD 2006 dianggarkan Rp1,8 miliar, kemudian pada APBD 2007 Rp1,6 miliar dan APBD 2008 Rp1,5 miliar.
Ketua DPRD Grobogan, M Yaeni didakwa melakukan korupsi anggaran perawatan kendaraan dinas anggota Dewan tahun anggaran 2006-2008. Untuk pemelihaan mobil dinas anggota DPRD Grobogan melalui APBD 2006 dianggarkan Rp1,8 miliar, kemudian pada APBD 2007 Rp1,6 miliar dan APBD 2008 Rp1,5 miliar.
Berita Jawa Tengah
- Meninggal di Jakarta, Ketua DPRD Jepara Positif Covid-19
- Sembuh dari Covid-19, Bupati Pemalang Diminta Tetap Isolasi Mandiri di Rumah
- Bupati Pemalang dan Istri Positif Covid-19
- Bupati Kudus Divonis 8 Tahun Penjara
- Pemprov Jateng Janji Dorong Percepatan Pengembangan KEK Kendal
- Eks Napi Korupsi, Mantan Bupati Tamzil Didukung Maju Pilbup Kudus
- Wakil Bupati Kudus Diancam Tembak oleh Tersangka Korupsi
- Di Kudus, KPK Disambut Demo Warga
- Proyek Kudus Trade Center Dibidik KPK, Mantan Bupati Was-was?
- Tamzil-Hartopo Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Kudus
Places di Jawa Tengah
Pemerintah Kabupaten Jepara
Sabtu, 13 Juli 2019 11:45:26
Pemerintah Kabupaten Tegal
Rabu, 6 Juni 2018 20:14:42
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Selasa, 5 Juni 2018 21:50:56
Hotel di Jawa Tengah
Asia Hotel, Kabupaten Jepara
Kamis, 18 Juli 2019 05:02:46
Meotel Kebumen, Kabupaten Kebumen
Kamis, 2 Mei 2019 16:41:45
Regina Hotel, Kabupaten Pemalang
Senin, 4 Juni 2018 19:47:11
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara