Kepala Sekolah SMAN 1 Makassar Dijebloskan ke Sel
Kamis, 27 April 2017 21:54:37
2986 klik
Antara -- Kejaksaan Negeri Makassar resmi melakukan penahanan terhadap Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Makassar Abdul Hajar setelah ditetapkan menjadi tersangka dua bulan lalu. ''Tadi tersangka datang setelah dipanggil oleh penyidik dan diperiksa. Setelah pemeriksaan itu langsung kita tahan,'' ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Makassar, Alham di Makassar, Kamis.
Ia mengatakan jika tersangka Abdul Hajar ditahan terkait dengan dugaan korupsi pungutan liar (pungli) penerimaan calon siswa baru tahun ajaran 2015.
Ia mengatakan jika tersangka Abdul Hajar ditahan terkait dengan dugaan korupsi pungutan liar (pungli) penerimaan calon siswa baru tahun ajaran 2015.
Berita Sulawesi Selatan
- Resmikan Hotel Grand Sayang Park, SYL: Ini Bukti Aset Hilang Bisa Kembali
- Jokowi akan Resmikan Patung Yesus di Tana Toraja
- KPK-Penyidik Polda Sulsel Ekspose Kasus Bandara Mengkendek Tana Toraja
- Dicegat di Bandara, Eks Bupati Tana Toraja Masuk Bui
- Wapres JK: Bandara Pongtiku Tana Toraja Diperpanjang
- Christina, Wanita Jenderal Pertama TNI AL Dimakamkan secara Adat di Tana Toraja
- Tana Toraja Segera Resmikan Patung Yesus Tertinggi di Dunia
- Menteri Kominfo RI Resmikan 5 Sekolah Berbasis Internet di Toraja Utara.
- Pemkab Tana Toraja Bantah Tali Bendera Putus Saat Upacara HUT ke-72 RI
- Bupati Tana Toraja Genap Berusia 60 Tahun, Rospita: Bapak Tidak Suka Hura-hura
Places di Sulawesi Selatan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Rabu, 23 Agustus 2017 17:51:08
Pemerintah Kabupaten Soppeng
Kamis, 28 Mei 2015 08:53:59
Pemerintah Kabupaten Jeneponto
Kamis, 21 Mei 2015 17:14:06
Hotel di Sulawesi Selatan
Platinum Hotel, Kota Palopo
Minggu, 5 Mei 2019 23:28:03
Grand Saota Hotel, Kabupaten Soppeng
Rabu, 21 Maret 2018 21:10:56
Losari Metro Hotel, Kota Makassar
Selasa, 29 Agustus 2017 03:40:14
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara