KPK Kebut Pemberkasan Bupati Klaten Sri Hartini
Kamis, 30 Maret 2017 10:04:38
1590 klik
Tribunnews.com -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan Bupati Klaten, Sri Hartini (SHT) selama 30 hari kedepan untuk melengkapi pemberkasan sehingga bisa segera disidang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meyakini dalam waktu 30 hari kedepan penyidik akan kerja cepat merampungkan berkas perkara Sri Hartini atas status tersangkanya dalam suap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meyakini dalam waktu 30 hari kedepan penyidik akan kerja cepat merampungkan berkas perkara Sri Hartini atas status tersangkanya dalam suap jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten.
Berita Jawa Tengah
- Meninggal di Jakarta, Ketua DPRD Jepara Positif Covid-19
- Sembuh dari Covid-19, Bupati Pemalang Diminta Tetap Isolasi Mandiri di Rumah
- Bupati Pemalang dan Istri Positif Covid-19
- Bupati Kudus Divonis 8 Tahun Penjara
- Pemprov Jateng Janji Dorong Percepatan Pengembangan KEK Kendal
- Eks Napi Korupsi, Mantan Bupati Tamzil Didukung Maju Pilbup Kudus
- Wakil Bupati Kudus Diancam Tembak oleh Tersangka Korupsi
- Di Kudus, KPK Disambut Demo Warga
- Proyek Kudus Trade Center Dibidik KPK, Mantan Bupati Was-was?
- Tamzil-Hartopo Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wabup Kudus
Places di Jawa Tengah
Pemerintah Kabupaten Jepara
Sabtu, 13 Juli 2019 11:45:26
Pemerintah Kabupaten Tegal
Rabu, 6 Juni 2018 20:14:42
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Selasa, 5 Juni 2018 21:50:56
Hotel di Jawa Tengah
Asia Hotel, Kabupaten Jepara
Kamis, 18 Juli 2019 05:02:46
Meotel Kebumen, Kabupaten Kebumen
Kamis, 2 Mei 2019 16:41:45
Regina Hotel, Kabupaten Pemalang
Senin, 4 Juni 2018 19:47:11
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara