Polda Banten Tangkap 70 Buruh Asal Tiongkok

Senin, 1 Agustus 2016 17:45:02
3125 klik
JPNN -- Aparat Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Banten menangkap 70 warga negara Republik Rakyat Tiongkok. Mereka diduga bekerja di wilayah Kabupaten Serang tanpa memiliki dokumen yang sah.

Direktur Kriminal Khusus Polda Banten Kombes Nurullah mengatakan, para tenaga kerja asing (TKA) tersebut diamankan dari sebuah perusahaan industri di kawasan Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Para pekerja itu mengenakan seragam bertuliskan PT Indonesia River Engineering, perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Pulo Ampel, Kabupaten Serang.