Pangkas Birokrasi: Pemkot Tangerang Limpahkan Perizinan ke Kecamatan
Jumat, 13 Mei 2016 23:17:32
2585 klik
Bisnis.com -- Pemkot Tangerang mulai melimpahkan 4 kewenangan perizinan dan nonperizinan ke kecamatan guna memangkas tali birokrasi dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Empat perizinan yang bisa dilakukan di kecamatan adalah izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha satuan pendidikan dasar, izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala mikro, dan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
Empat perizinan yang bisa dilakukan di kecamatan adalah izin mendirikan bangunan (IMB), izin usaha satuan pendidikan dasar, izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT), surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala mikro, dan izin usaha mikro dan kecil (IUMK).
Berita Kota Tangerang
- Pemkot Tangerang Terapkan e-Office mulai 2016
- Pemkot Tangerang Gratiskan biaya sekolah
- Malam Ini Pesanan Pesawat Garuda Boeing 777 Mendarat di Bandara Soeta
- Angkasa Pura II: Ribuan Personel Gabungan Jaga Bandara Cengkareng
- Angkasa Pura II Sumbang 2 Ambulan ke Puskesmas Tangerang
- Senpi Selundupan Digagalkan Via Soetta
- Nasi Bumbung nan Eksotis...
- Pemkot Tangerang dan China Benteng Diminta Saling Buka Diri
- China Benteng akan Digusur dari Cisadane
Places di Kota Tangerang
Gedung 600, PT Angkasa Pura II
Jumat, 18 Maret 2011 20:29:53
Menara 501 - UBP Kargo Bandara Soekarno-Hatta
Jumat, 18 Maret 2011 18:44:28
Gapura Cargo, PT Gapura Angkasa
Jumat, 18 Maret 2011 16:42:43
Kirim kargo ke Ambon?
Percayakan saja kepada Sewukuto. Cepat, Aman, Terjangkau.
Jadwal Kapal Laut
Jadwal kapal laut lintas nusantara